6 Pernyataan Menohok Kholid, Nelayan Viral Lantang Bahas Pagar Laut di Tangerang

Husna Rahmayunita Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB
6 Pernyataan Menohok Kholid, Nelayan Viral Lantang Bahas Pagar Laut di Tangerang
Kholid, nelayan terdampak pagar laut Tangerang. [YouTube/ILC]

Suara.com - Sosok nelayan bernama Kholid viral sesuai lantang berdebat soal pagar laut di Tangerang tengah ramai diperbincangkan. Kholid secara gamblang menyuarakan penolakannya.

Menurut Kholid pagar laut sepanjang 30 kilometer itu merugikan para nelayan. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) baru-baru ini.

Lantaran argumennya, Kholid pun dicap berwawasan dan cerdas hingga sosoknya viral. Seperti apa kira-kira pernyataan Kholid? Intip ulasannya berikut ini.

1. Ingatkan Logika Penjajah

Kholid mengaku dihubungi penelepon gelap karena menyoroti pagar laut Tangerang. Dia diminta tak ikut campur lantaran berasal dari Serang. Terkait hal itu, Kholid mengungkit sebuah buku berjudul 'Logika Penjajah' karya Yai Midi.

"Dalam isi buku tersebut persis seperti kata penelpon tersebut ke saya, kamu orang Serang nggak boleh urusi Tangerang. Padahal menurut saya, nelayan tidak boleh parsial. Nah ciri-ciri penjajah itu memiliki pandangan parsial, sampai tingkatannya kita tidak menolong tetangga kita yang kelaparan atau sedang dijajah," ujarnua dikutip dari YouTube ILC.

"Begitu juga di laut. Ketika orang Tangerang menangis, orang Serang menangis. Ketika Rempang menangis, orang Serang menangis," sambungnya.

2. Berani Sebut Korporasi

Kholid nelayan. [Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club]
Kholid nelayan. [Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club]

Selanjutnya, Kholid mengungkap dugaan korporasi di balik pembangunan pagar laut yang merugikan para nelayan. Sebagai orang yang mencari nafkah di laut, Kholid memilih untuk melawan.

Baca Juga: Dugaan Balas Budi, Netizen Curiga Tukar Guling IKN di Balik Kontroversi Pagar Laut

"Lebih baik saya melawan, daripada hidup saya sebagai petani nelayan dikelola oleh korporasi. Karena ainal yaqin, kalau saya sebagai rakyat dikelola korporasi sampai kiamat anak cucu saya pasti miskin,"

"Karena saya sebagai obyek yang dikelola, dia yang mengelola karena namanya korporasi memikirkan untung rugi. Kalau negara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, namun di sini kita gak merasakan itu," tambah Kholid.

3. Sah Tidak?

Kholid heran dengan pagar laut yang dipasang di area yang seolah sudah dikotak-kotakkan untuk proyek tertentu. "Ngerinya ada jual beli hitam. Dugaan saya di situ, Logika saya masuknya di situ," ujarnya.

Sebagai orang yang mengaku awam hukum, Kholid mempertanyakan kemungkinan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di area pagar laut Tangerang.

"Herannya pagar itu tumbuh di wilayah yang diplot sebagai proyek. Ketika ini terjadi, kalau saya bukan ahli hukum, kira-kira seandainya udah ada SHM, 300 SHM sudah dikeluarkan dan BPN, SHM keluar di atas laut kira-kira sah gak secara hukum?," tanyanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI