Norman pun kemudian kembali ke Gorontalo dan menjalankan 3 kali sidang kode etik hingga akhirnya diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. Dikarenakan sudah tidak lagi berdinas di kepolisian dan ditambah karier dunia hiburannya yang redup, Norman sempat mencoba peruntungan di bidang kuliner dengan membuka usaha bubur di Jakarta namun tidak berjalan sukses.
Kontributor : Trias Rohmadoni