Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:05 WIB
Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS
Ilustrasi Gaji (Freepik)

Suara.com - Beredar isu gaji 13 dan 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihapus. Isu itu tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Salah satu akun X @/tukin_dosenASN mengunggah tangkapan layar berisi efisiensi anggaran BRIN TA 2025. Dalam informasi itu tertulis belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi ASN BRIN akan dihapus.

"atas nama efisiensi, gaji ke-13 dan 14 akan dihapuskan? mantap!" tulis akun tersebut, dikutip Kamis (6/2/2025).

Namun, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai isu gaji ke-13 dan 14 akan dihapus.

Apa Itu Gaji ke-13?

Gaji ke 13 merupakan tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya didapatkan dari gaji pokok, tunjangan kineja dan ditambah tunjangan melekat.

Gaji 13 diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Nominal gaji 13 berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja masing-masing PNS.

Sementara itu, gaji 14 merupakan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menurut PP No.14 Tahun 2024, kedua gaji itu mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan ASN. Berikut rincian besaran gaji-13 berdasarkan gaji pokok yang diterima PNS.

Baca Juga: Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
Golongan Ib: Rp1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Ic: Rp1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Id: Rp1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIb: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIc: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IId: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIId: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI