Nikita Mirzani Ditahan, Psikolog Bicara Ketentraman dan Kedamaian di Media Sosial

Husna Rahmayunita

Rabu, 05 Maret 2025 | 07:58 WIB
Nikita Mirzani Ditahan, Psikolog Bicara Ketentraman dan Kedamaian di Media Sosial
psikolog Lita Gading kritik Nikita Mirzani (instagram)

Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan atas dugaan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh dr Reza Gladys. Penahanan Nikita pada Selasa (4/3/2025) turut dikomentari oleh Psikolog Lita Gading.

Lita Gading mendukung langkah pihak berwajib yang menahan Nikita Mirzani dan sang sahabat sekaligus asistennya Mail Syahputra. Menurutnya, media sosial akan tenang setelah ibu tiga anak tersebut ditahan.

"Kalau saya sudah bicara, saya pasti akan bergerak Bravo Pak Polisi terima kasih atas kerja samanya. Mudah-mudahan dengan titik poin ini, sudah ditangkap dan pakai baju oranye akan tentram damai di media sosial," ucapnya dalam video di TikTok.

Bukan tanpa sebab, Lita Gading menilai Nikita Mirzani kerap membuat huru-hara dan kini tengah menanggung perbuatannya.

"Tidak ada keributan dan tidak ada pemicu pemicu yang lain. Siapa yang senang? (sambil tunjuk jari). Setiap drama pasti ada endingnya, ada akhirnya," tutur psikolog yang juga pemeran tersebut.

"Jadi kalau kita terus membuat huru-hara, membuat ketidaknyamanan, membuat orang jadi resah pasti banyak musuhnya, pasti banyak yang gak suka," sambungnya.

Lebih lanjut, Lita Gading menyentil buzzer yang selama ini membela Nikita Mirzani dalam kasus dengan bos skincare.

"Orang yang seperti itu atau sefrekuensi atau orang dibayar untuk membela dia, jadi ketahuan siapa yang salah tapi sudah benar-benar salah, malah gitu karena sudah dinyatakan tersangka," terangnya.

Lita Gading memastikan dirinya akan terus mengawal kasus Nikita Mirzani karena sang artis tak layak dibebaskan.

baca juga

"Bravo Pak Polisi, semoga Anda berdedikasi tinggi dan fokus pada profesionalisme Anda yang jangan bilang ada oknum yang bisa bayar sehingga melepaskan," pungkasnya.

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya guna penyidik melengkapi berkas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kasus Pidana Nikita Mirzani: Aniaya Eks Suami hingga Pemerasan dan TPPU, Kini Jadi Tahanan Polda Metro Jaya!

Deretan Kasus Pidana Nikita Mirzani: Aniaya Eks Suami hingga Pemerasan dan TPPU, Kini Jadi Tahanan Polda Metro Jaya!

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 06:34 WIB

Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Masih Sempat Godain Pria Korea

Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Masih Sempat Godain Pria Korea

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 05:10 WIB

Ramai Kabar Nikita Mirzani Ditahan, Kakak Vadel Badjideh: Alhamdulillah...

Ramai Kabar Nikita Mirzani Ditahan, Kakak Vadel Badjideh: Alhamdulillah...

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 07:45 WIB

Terkini

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

×