Benarkah Bank Syariah Mengandung Riba? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

Riki Chandra | Suara.com

Sabtu, 08 Maret 2025 | 16:08 WIB
Benarkah Bank Syariah Mengandung Riba? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah
Benarkah Bank Syariah mengandung Riba. [Dok. Website Muhammadiyah]

Suara.com - Polemik mengenai bank syariah kembali mencuat setelah muncul tudingan bahwa sistem perbankan berbasis syariah justru lebih haram dibandingkan bank konvensional.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Mukhlis Rahmanto memberikan klarifikasi dalam acara Tarjih Menjawab pada Jumat (7/3/2025), dikutip dari website resmi Muhammadiyah.

Menurut Mukhlis, klaim tersebut tidak berdasar dan justru mengabaikan kontribusi para ulama serta cendekiawan Muslim dalam membangun sistem ekonomi syariah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa bank syariah hadir sebagai solusi bagi umat Islam yang ingin bertransaksi tanpa terjerat riba.

Pernyataan kontroversial yang beredar menyebut bahwa bank syariah tetap mengandung riba yang diharamkan. Selain itu, ada anggapan bahwa bank syariah hanya mengubah istilah tanpa mengubah praktik dasarnya serta menjadikan agama sebagai komoditas bisnis.

Mukhlis membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip jual beli, bukan utang-piutang sebagaimana yang terjadi di perbankan konvensional.

Mukhlis mencontohkan akad murabahah, di mana bank membeli barang terlebih dahulu untuk nasabah dan menjualnya kembali dengan keuntungan yang telah disepakati bersama.

Ia juga menjelaskan akad wakalah, yang memperbolehkan perwakilan dalam transaksi, sesuai dengan hukum fikih muamalat.

"Riba adalah pertukaran uang dengan uang plus bunga, sedangkan sistem perbankan syariah melibatkan barang atau jasa riil dalam transaksi," jelasnya.

Mukhlis juga menyoroti peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam memastikan kepatuhan bank syariah terhadap prinsip Islam. DPS yang terdiri dari para ulama fikih muamalat bertugas mengawasi setiap transaksi agar tetap sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seiring berkembangnya teknologi, Mukhlis menyoroti hadirnya fintech syariah sebagai alternatif investasi halal. Ia mencontohkan skema investasi berbasis bagi hasil yang berbeda dengan sistem bunga dalam bank konvensional.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap investasi bodong dan selalu mengecek legalitasnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mukhlis menegaskan bahwa sistem ekonomi syariah mendorong perputaran barang dan jasa nyata, sehingga mendukung keadilan dan menghindari praktik riba yang diharamkan dalam Islam.

Prinsip Syariah dalam Perbankan

Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, membedakannya dengan bank konvensional. Prinsip ini berlandaskan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadis, mengatur kehidupan manusia secara komprehensif, baik dalam hubungan dengan Allah (Habluminallah) maupun hubungan sesama manusia (Hablumminannas).

Mengutip dari berbagai sumber, terdapat tiga pilar utama yang menjadi dasar dalam menjalankan prinsip ekonomi syariah dalam ajaran Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:00 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan

Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:20 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:05 WIB

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Terkini

Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat

Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 07:03 WIB

4 Zodiak yang Paling Bersinar 10 April 2026, Siap-siap Banjir Keberuntungan!

4 Zodiak yang Paling Bersinar 10 April 2026, Siap-siap Banjir Keberuntungan!

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 06:52 WIB

6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 10 April 2026, Rezeki Mengalir Deras

6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 10 April 2026, Rezeki Mengalir Deras

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 06:35 WIB

Industri Mobil Listrik VKTR Punya Siapa? Bikin Pabrik Baru di Magelang

Industri Mobil Listrik VKTR Punya Siapa? Bikin Pabrik Baru di Magelang

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:56 WIB

7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan

7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Dicelup Saus Lumer, Alasan Ayam Goreng Krispi Ini Jadi Street Food Favorit

Dicelup Saus Lumer, Alasan Ayam Goreng Krispi Ini Jadi Street Food Favorit

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:41 WIB

Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz

Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:37 WIB

3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026

3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 20:45 WIB

3 Rekomendasi Sandal Recovery Ortuseight, Nyaman Dipakai usai Olahraga dan Aktivitas Seharian

3 Rekomendasi Sandal Recovery Ortuseight, Nyaman Dipakai usai Olahraga dan Aktivitas Seharian

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB

5 Zodiak Paling Hoki pada 10 April 2026, Keuangan dan Karier Lancar Jaya

5 Zodiak Paling Hoki pada 10 April 2026, Keuangan dan Karier Lancar Jaya

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 19:31 WIB