Sosok Susana Darmawan, Pemilik Clairmont yang Rugi Rp5 M Akibat Ulasan Negatif Codeblu

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:43 WIB
Sosok Susana Darmawan, Pemilik Clairmont yang Rugi Rp5 M Akibat Ulasan Negatif Codeblu
Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak didirikan, Clairmont berkembang pesat. Dalam sebulan, produksi cake bisa mencapai 10.000 buah, dan saat momen spesial seperti Lebaran atau Natal, jumlah produksi bisa meningkat dua kali lipat.

Untuk membuka satu gerai, dibutuhkan investasi sekitar Rp2 miliar, dan bisnisnya pun berkembang dengan baik. Namun, semua itu berubah setelah kontroversi yang melibatkan Codeblu.

Pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah ulasan negatif tentang paket kue nastar Clairmont di akun media sosialnya. Video tersebut viral dan diduga menyebabkan dampak besar pada bisnis Clairmont.

Menurut kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, berdasarkan hasil audit internal, Clairmont mengalami kerugian materiil hingga Rp5 miliar akibat ulasan negatif tersebut. Omzet menurun, dan yang lebih parah, beberapa brand besar memutus kontrak kerja sama dengan Clairmont.

"Semua kerugian kami materiil, di samping itu ada juga kerugian imateriil yang lebih besar, karena beberapa brand besar memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama," ungkap Erdia Christina, anggota tim kuasa hukum Clairmont.

Berlanjut ke Ranah Hukum

Kasus ini akhirnya masuk ke ranah hukum. Clairmont melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penyebaran berita hoaks berdasarkan Undang-Undang ITE.

Pada 18 Maret 2025, dilakukan mediasi antara Codeblu dan pemilik Clairmont, Susana Darmawan. Dalam pertemuan tersebut, Codeblu telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Namun, pihak Clairmont tetap meminta ganti rugi Rp5 miliar sebagai kompensasi atas kerugian yang mereka alami.

Karena tidak ada titik temu, kasus ini belum terselesaikan dan berpotensi berlanjut ke jalur hukum.

Baca Juga: Mobil Dinas Pejabat Pelat RI 24 Jadi Sorotan Gegara Masuk Jalur Busway, Nama Pemilik Diburu Warganet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI