Sambut 10 Hari Terakhir Ramadan, Apa Saja yang Dilakukan saat I'tikaf?

Nur Khotimah

Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:34 WIB
Sambut 10 Hari Terakhir Ramadan, Apa Saja yang Dilakukan saat I'tikaf?
Ilustrasi itikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadan. (Unsplash/Rachid Oucharia)

5. Menambah Ilmu Agama

Menggunakan waktu i’tikaf untuk belajar agama, baik melalui membaca buku, mendengarkan ceramah, atau berdiskusi dengan sesama jamaah, dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas ibadah.

6. Muhasabah dan Memperbaiki Diri

Ramadan adalah momentum terbaik untuk introspeksi diri, memperbaiki akhlak, serta bertekad menjadi pribadi yang lebih baik setelah Ramadan berakhir.

Dengan melakukan berbagai kegiatan ini, Insya Allah i’tikaf akan menjadi lebih bermakna dan membawa keberkahan dalam hidup.

Pengertian I’tikaf

Melansir laman Muhammadiyah, i'tikaf merupakan aktivitas berdiam diri di masjid dan melakukan amalan-amalan ibadah dalam satu waktu tertentu dengan tujuan mengharap ridho Allah SWT.

Dalam sebuah buku karya R.Syamsul dan M.Nielda berjudul Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya, disebutkan bahwa Rasulullah SAW memiliki kebiasaan melakukan I’tikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan.

أَنَّ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانِ. حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

Artinya: "Bahwasanya Nabi SAW beri'tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan sampai beliau dipanggil Allah Azza wa Jalla, kemudian istri-istri beliau (meneruskan) beri'tikaf setelah beliau wafat." (HR Muslim).

baca juga

Kapan I'tikaf Dilakukan?

Seperti yang telah disebutkan, i’tikaf paling utama dilakukan pada sepuluh malam terakhir Ramadan. Namun, kapan tepatnya i’tikaf dimulai? Tidak ada ketentuan pasti mengenai jam pelaksanaannya. Menurut berbagai sumber, i’tikaf dapat dilakukan kapan saja karena tidak ada batasan waktu tertentu.

Mengenai durasi, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Mazhab Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilakukan dalam waktu yang singkat tanpa batasan minimal. Sementara itu, Mazhab Malikiyah menetapkan waktu minimal pelaksanaan i’tikaf adalah sehari semalam.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia 10 Hari Pertama dan Terakhir Ramadan: Banjir Rahmat dan Pahala

Rahasia 10 Hari Pertama dan Terakhir Ramadan: Banjir Rahmat dan Pahala

Lifestyle | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:20 WIB

Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China

Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:01 WIB

Meriahkan Ramadan dengan Cara Berbeda: Tausiyah, Hiburan Islami, dan Kompetisi Keagamaan Jadi Satu!

Meriahkan Ramadan dengan Cara Berbeda: Tausiyah, Hiburan Islami, dan Kompetisi Keagamaan Jadi Satu!

Lifestyle | Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:59 WIB

Terkini

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

×