"Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," berikut keterangan tertulis yang dikonfirmasi Direktur Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, Rabu (9/4/2025).
RSHS juga berjanji akan melindungi privasi korban serta keluarganya. Sementara untuk pelaku, sudah dilakukan penindakan tegas oleh pihak Unpad. Kampus memutuskan untuk memberhentikannya dari PPDS.
"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," ujar RSHS.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan kasus tersebut. Ia tidak menjelaskan detailnya, namun pelaku disebut sudah ditangkap. Bukti berupa obat bius dan kondom berisi sperma pelaku juga berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik.
"Sudah, sudah kita tangkap, pelaku sudah kita tangkap sebelum Lebaran. Iya sudah ditemukan, semua alat-alat sudah diuji dan melalui pembuktian yang lengkap, detailnya menunggu kita rilis ya," ucap Surawan, dikutip Rabu (9/4/2025).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti