Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP

Aprilo Ade Wismoyo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 03 April 2025 | 23:10 WIB
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial SO (51) akibat melakukan perbuatan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini dirudapaksa oleh SO sebanyak 4 kali sejak bulan Desember 2024.

“Pelaku merupakan tetangga korban dan telah melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali sejak Desember 2024,” kata Aprino saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).

Peristiwa ini terungkap ketika orang tua korban ada mendengar suara seorang pria berada di kamar anaknya. 

Orang tua korban sempat mengetuk pintu kamar, namun tidak dibuka. Hilang kesabaran, orang tua korban pin mendobrak pintu tersebut.

Kepergok melakukan aksi tidak senonoh, pelaku masih mencoba untuk berpura-pura merapihkan pakaian korban agar tidak curiga.

Namun korban langsung berterus terang, jika dirinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

SO kemudian langsung melarikan diri, ia bahkan menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya yang berada di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, pelaku bernasib sial. Meski telah merupaya melarikan diri, ia justru berpapasan dengan ibu korban yang saat itu melintas berboncengan sepeda motor dengan kakak korban.

baca juga

Tak mau pelaku melarikan diri lebih jauh, kakak korban kemudian meneriaki pelaku. Dibantu warga, pelaku akhirnya bisa diringkus dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kepada penyidik, korban mengakui segala perbuatannya. Kini SO harus mendekam di sel tahanan Polsek Grogol Petamburan.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus pemerkosaan dalam pandangan Islam

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (8/12/2021), Buya Yahya menjelaskan tentang kasus pemerkosaan dalam hukum Islam. Untuk lebih jelasnya, simak rangkumannya berikut ini.

Kasus pemerkosaan menjadi ancaman yang serius di Indonesia. Mengenai hal tersebut, masyarakat pun mendesak pemerintah agar memberikan hukuman berat untuk para pelaku pemerkosaan. Salah satu opsi hukuman kebiri untuk para pelaku pun mencuat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL

Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:45 WIB

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 11:58 WIB

Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan

Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 05:05 WIB

Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik

Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 13:12 WIB

Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3  SD, Begini Modusnya

Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 12:35 WIB

Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan

Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan

News | Senin, 24 Februari 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

×