Suara.com - Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin runyam usai pihak hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan buka suara soal penyebab perceraian keduanya.
Pihak PA Jaksel menyebut bahwa perselingkuhan menjadi penyebab utama dari perceraian keduanya. "Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti (ada perselingkuhan)," ungkap pihak humas PA Jaksel, Suryana dalam keterangannya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/04/2025) kemarin.
Bahkan, pihak PA Jaksel juga menuding Paula adalah istri durhaka karena dianggap tak bisa menjaga kehormatannya sebagai istri.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya, maka pihak termohon (Paula) dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami karena melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," lanjut Suryana.
Tudingan terhadap sikap Paula yang dianggap durhaka terhadap suami pun membuat pihak Paula pun angkat bicara. Paula bahkan mengaku akan menggugat pihak hakim karena tak terima dituding istri durhaka.
Dalam Islam sendiri, istri durhaka disebut sebagai Istri nusyuz.
Lalu, apa sebenarnya definisi dari istri nusyuz dan apa ciri-ciri dari istri nusyuz? Simak inilah selengkapnya.
Dalam ajaran Islam, rumah tangga merupakan hubungan sakral yang dibangun atas dasar cinta, kasih, dan tanggung jawab. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus dijalankan dengan seimbang. Namun, tidak jarang dalam perjalanannya, muncul konflik yang salah satunya berkaitan dengan sikap nusyuz dari istri.
Secara bahasa, nusyuz berarti meninggi atau membangkang. Dalam konteks fikih, nusyuz adalah sikap pembangkangan seorang istri terhadap suami dalam hal-hal yang menjadi kewajibannya, seperti ketaatan selama tidak dalam kemaksiatan, menjaga kehormatan, dan hidup bersama dengan harmonis.
Baca Juga: Geger! Paula Verhoeven Adukan Hakim Cerai ke Komisi Yudisial, Baim Wong Ikut Terseret?
Menurut para ulama, nusyuz berarti hilangnya ketaatan istri kepada suami tanpa alasan syar’i. Hal ini menjadi perhatian karena Islam sangat menjunjung tinggi keharmonisan dalam rumah tangga dan menekankan pentingnya sikap saling menghargai serta bekerja sama.