Usai melaksanakan ibadah haji, sangat dianjurkan untuk memberikan laporan kepada keluarga atau pihak yang hajinya dibadalkan sebagai bukti bahwa ibadah tersebut telah dilaksanakan. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan ibadah tersebut.
Demikianlah informasi terkait hukum badal haji untuk orang yang masih hidup. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas