Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?

Vania Rossa Suara.Com
Sabtu, 26 April 2025 | 08:02 WIB
Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?
Ilustrasi Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai melaksanakan ibadah haji, sangat dianjurkan untuk memberikan laporan kepada keluarga atau pihak yang hajinya dibadalkan sebagai bukti bahwa ibadah tersebut telah dilaksanakan. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan ibadah tersebut.

Demikianlah informasi terkait hukum badal haji untuk orang yang masih hidup. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI