- Bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
- KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.
Petugas Kemenag akan membantu proses pengecekan dan memberikan estimasi keberangkatan berdasarkan data resmi.
Perlu diingat bahwa jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kuota haji yang berlaku di masing-masing wilayah dan kebijakan terbaru pemerintah.
Waktu tunggu ibadah haji di masing-masing daerah bisa berbeda, sesuai kuota dan aturan pemerintah daerah masing-masing. Karena itulah beberapa daerah ada yang bisa berangkat lebih cepat.
Sebagai contoh, masa tunggu calon jamaah haji DKI Jakarta di tahun 2025 ini adalah 28 tahun. Artinya, calon jamaah akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2053.
Sementara itu, Jawa tengah diperkirakan memiliki masa tunggu haji 32 tahun dan Jawa Timur 34 tahun. Berapa masa tunggu haji di daerah Anda?
Sekian penjelasan cara cek nomor porsi haji berdasarkan nama untuk estimasi jadwal keberangkatan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri