Dilansir dari laman DJKN Kemenkeu, penggunaan paylater memiliki sejumlah risiko yang sama dengan pinjol, yakni:
1. Pengelolaan Keuangan Jadi Berantakan
Fitur paylater memang memudahkan, tapi bisa membuat seseorang kesulitan mengatur uang. Soalnya, tagihan cicilan bisa datang tiba-tiba. Kadang uang yang sudah disiapkan untuk bayar cicilan malah terpakai untuk kebutuhan lain yang lebih penting, akhirnya cicilan jadi tidak terbayar.
2. Ada Biaya Tersembunyi
Tanpa sadar, penggunaan paylater bisa menambah biaya-biaya tambahan seperti biaya langganan, biaya cicilan, dan lainnya. Kalau tidak diperhatikan, tagihan bisa jadi membengkak.
3. Jadi Lebih Boros
Paylater bisa mendorong kita jadi lebih konsumtif. Karena merasa bisa bayar belakangan, kita jadi lebih gampang tergoda diskon atau promo menarik, padahal belum tentu benar-benar butuh.
4. Resiko Data Dicuri
Meskipun sistem keamanan aplikasi paylater sudah canggih, tetap ada kemungkinan data pribadi kita diretas atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Itulah beberapa bahaya dan risiko penggunaan paylater. Seperti kata Nana Mirdad, sebaiknya pikir ulang jika ingin memanfaatkan fitur ini. Gunakan saat benar-benar butuh dan mampu untuk melunasinya.