Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji, Simak Panduan Kemenag

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 11 Mei 2025 | 21:48 WIB
Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji, Simak Panduan Kemenag
ilustrasi cara bawa kursi roda saat ibadah Haji (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagaimana cara bawa kursi roda saat ibadah Haji? Pertanyaan yang sangat bagus dan banyak dicari-cari orang.

Meskipun Ibadah haji bagian penting dari ajaran Islam karena beberapa alasan mendalam yang bersifat spiritual, historis, dan sosial. Namun tidak semua jemaah haji memiliki fisik yang prima.

Haji adalah rukun Islam kelima, artinya ibadah ini adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Sebagian jemaah haji butuh kursi roda dalam menjalankan ibadahnya. 

Ibadah haji juga menjadi bagian dari napak tilas dari pengorbanan dan keteguhan iman Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail.

Setiap ritual haji seperti tawaf, sa’i, melempar jumrah menggambarkan kisah mereka dalam mengabdi kepada Allah. Ini menjadikannya ibadah yang sangat utama.

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97)

Haji bagi umat Islam juga merupakan momen penyucian jiwa, dengan harapan sepulang dari Tanah Suci, jamaah kembali seperti bayi yang baru lahir — bersih dari dosa.

Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa berhaji dan tidak berkata kotor serta tidak berbuat fasik, maka ia kembali (dari haji) seperti hari ia dilahirkan ibunya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Tips Aman dan Tertib Jalani Miqat di Bir Ali, Termasuk untuk Lansia dan Disabilitas

Haji menuntut pengorbanan waktu, tenaga, uang, dan kesabaran. Ini merupakan ibadah total yang melatih kepasrahan dan ketaatan mutlak kepada Allah SWT.

Oleh karena itu, untuk mendukung keinginan setiap orang untuk melaksanakan ibadah haji meski berkursi roda, Kemenag menyediakan fasilitas yang memungkinkan bawa kursi roda saat ibadah haji. 

Lantas bagaimana caranya?

Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji

Membawa kursi roda saat ibadah haji sangat memungkinkan, dan bahkan disarankan bagi jamaah yang memiliki keterbatasan mobilitas. Berikut adalah cara dan tips membawa kursi roda saat haji

1. Jenis Kursi Roda

Tersedia kursi roda untuk disewa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan juga disediakan oleh Kemenag, sehingga jamaah lansia atau disabilitas bisa mendapatkan fasilitas kursi roda dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), tergantung kebutuhan dan kuota.

Jamaah boleh membawa kursi roda sendiri, baik manual atau elektrik. Namun, yang elektrik perlu persetujuan khusus dan baterai harus sesuai aturan penerbangan.

2. Aturan di Pesawat

Beritahu pihak embarkasi dan maskapai bahwa Anda akan membawa kursi roda.

ANda bisa dibawa kursi roda tersebut hingga pintu pesawat, lalu akan dimasukkan ke bagasi khusus. Nanti akan dikembalikan saat tiba.

3. Selama di Arab Saudi

Sesampai di Arab Saudi, tersedia rel khusus kursi roda di area tawaf dan sa’i. Sementara di Masjidil Haram, ada jasa pendorong kursi roda yang memakai seragam dan memiliki tarif resmi.

Jika diperlukan bawalah surat keterangan dokter. Pastikan untuk menandai kursi roda dengan nama agar tidak tertukar.

Pastikan kursi roda dalam kondisi baik sebelum berangkat. Gunakan kursi roda lipat agar lebih mudah dibawa.

Fasilitas Khusus Kursi Roda dari Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan fasilitas khusus kursi roda untuk jamaah haji. Fasilitas ini diprioritaskan untuk jamaah lanjut usia (lansia), jamaah disabilitas atau berkebutuhan khusus, dan jamaah sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas (harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter).  

Cara mendapatkan fasilitas khusus kursi roda dari kemenag, langkah pertama adalah melapor kebutuhan kursi roda melalui kantor KUA atau Kemenag kabupaten/kota.

Kemudian saat manasik haji juga harus menyampaikan kebutuhan kursi roda kepada petugas saat pelaksanaan manasik haji tingkat kecamatan atau kabupaten. Bawa surat keterangan medis minimal dari puskesmas/RS.

Selanjutnya Anda akan mengikuti proses pendaftaran dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Petugas haji akan mencatat kebutuhan kursi roda dalam sistem SISKOHAT.

Pastikan data ini sudah tercatat agar PPIH bisa mengalokasikan fasilitas saat di embarkasi maupun di Arab Saudi.

Setibanya di Arab Saudi dan memasuki embarkasi, jamaah dengan kebutuhan khusus bisa melapor ulang ke petugas kesehatan dan petugas kloter agar dicatat ulang dan diprioritaskan.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menyediakan kursi roda berdasarkan data dari Indonesia. Jika tidak kebagian, Anda bisa sewa kursi roda lokal atau menggunakan jasa dorong resmi. 

Demikian itu informasi cara bawa kursi roda saat ibadah haji. Semoga membuka wawasan Anda dan dapat mempermudah perjalanan Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI