- Jenis dan Usia Hewan: Sapi yang dikurbankan harus sehat dan cukup umur, minimal berusia dua tahun.
- Tidak Cacat: Hewan kurban tidak boleh buta, pincang, kurus ekstrem, atau memiliki cacat fisik lainnya.
- Niat yang Benar: Setiap peserta harus berniat dengan sungguh-sungguh untuk berkurban karena Allah SWT, bukan sekadar ikut-ikutan atau bersedekah.
- Waktu Penyembelihan: Kurban hanya sah jika dilakukan pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah).
Tips Bergabung dalam Kurban Kolektif
Jika Anda berencana ikut dalam kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga, berikut beberapa tips agar pelaksanaannya lancar:
1. Pilih Teman Kurban yang Amanah:
Pastikan Anda bergabung dengan orang-orang yang jujur dan berkomitmen terhadap ibadah kurban.
2. Transparansi Biaya dan Pembagian Daging:
Semua pihak harus sepakat tentang harga sapi, biaya tambahan (seperti transportasi dan jagal), serta cara pembagian daging.
3. Gunakan Layanan Kurban Terpercaya:
Saat ini banyak lembaga amil terpercaya yang menawarkan program kurban kolektif, lengkap dengan dokumentasi dan laporan penyembelihan.
Menyebarkan Manfaat Lebih Luas
Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tapi juga menyebarkan manfaat kepada mereka yang membutuhkan.
Dengan berkurban sapi secara kolektif, Anda dapat membantu lebih banyak orang. Daging yang dibagikan dapat menjangkau warga kurang mampu di pelosok, panti asuhan, hingga korban bencana.
Baca Juga: Indonesia Tambah 184 Ribu Ekor Sapi Impor
Kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga adalah pilihan cerdas dan sah dalam Islam. Selain ekonomis, sistem ini juga mendorong semangat gotong royong dan kepedulian sosial.