Gerakan ini bukan untuk melawan siapa pun. Mereka hanya ingin mengingatkan jika gunung sudah rusak, jangan dibiarkan tambah rusak. Dan taman nasional, bagi mereka, bukan penghalang. Ia justru bisa menjadi pelindung memisahkan zona konservasi, zona tradisional, dan zona pemanfaatan secara jelas.
Abdul Rozak, pegiat Jaga Rimba dari Desa Dawuhan, Brebes, menegaskan pentingnya zonasi. Hutan yang rusak sudah mencapai ketinggian 2.400 meter. Ratusan hektare lahan berubah fungsi. Bahkan dalam patroli terakhir, masih ditemukan pembukaan hutan untuk lahan kentang di Dusun Sawangan, Tegal.
Kerusakan itu sudah nyata. Sungai Kalipedes dan Sungai Keruh mengering dan tercemar. Desa Mendala mengalami tanah bergerak, 130 rumah rusak.
Desa Dawuhan dan Igirklanceng hampir selalu banjir saat hujan turun deras. Sebelum 2017, bencana itu tak pernah ada.
Pemerintah provinsi pun mendukung. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Pemprov Jateng telah mengirim surat ke Kementerian LHK untuk menjadikan Slamet sebagai taman nasional. Kini, semua menunggu keputusan pusat.
Bagi Titut Edi Purwanto, budayawan Banyumas, menanam pohon adalah amal jariah. “Kalau si penanam mati, tapi pohonnya hidup, maka amalnya tetap hidup,” katanya. Itu bentuk kemuliaan.
Ia percaya, nenek moyang bangsa ini cerdas membaca alam. Tata musim, pola tanam, masa panen, semuanya diatur dengan harmoni. Kini, tugas generasi baru adalah meneruskan kecerdasan itu. Menjaga bumi pertiwi. Menjaga ibu yang setiap hari melahirkan kehidupan.
Gunung Slamet bukan sekadar bentang alam. Ia adalah sumber air, udara, dan keseimbangan. Dan suara-suara dari lerengnya, lewat kidung, pohon, dan semangat kolektif, sedang berupaya menjaganya tetap hidup. Sebelum semuanya benar-benar terlambat.
Baca Juga: Sejarah Gowokan, Tradisi yang Diangkat dalam Film Gowok: Kamasutra Jawa