JM-PPK Peringati 16 Tahun Mundurnya Semen Gresik: Ancaman Kerusakan Lingkungan Masih Bayangi Kendeng

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:43 WIB
JM-PPK Peringati 16 Tahun Mundurnya Semen Gresik: Ancaman Kerusakan Lingkungan Masih Bayangi Kendeng
Ilustrasi ratusan warga Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) melakukan aksi. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi bertajuk “Ngukuhi Kendeng” di Alun-alun Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, Kamis, 15 Mei 2025.

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 16 tahun mundurnya PT Semen Gresik dari rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Sukolilo dan Kayen.

Acara dimulai dengan mengumandangkan “Mars Kendeng” sebagai simbol semangat perjuangan dalam menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng dari ancaman industri tambang.

Salah satu petani Kendeng sekaligus koordinator acara, Jumadi menyebut ancaman kerusakan lingkungan masih terus membayangi Kendeng. Meski JM-PPK telah berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik pada 2009.

“Kami JM-PPK berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik pada 2009 lalu. Namun hingga hari ini, ancaman kerusakan lingkungan masih terus membayangi Kendeng,” kata Jumadi dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Jumadi sekalipun PT Semen Gresik mundur dari wilayah Pati, ekspansi industri tambang tetap berlanjut. Salah satunya adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa melalui anak perusahaannya, PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), yang berencana membangun pabrik di Kecamatan Kayen dan Tambakromo.

Masyarakat, kata dia, telah melakukan berbagai upaya penolakan, baik melalui jalur litigasi maupun aksi nonlitigasi.

Salah satu lewat aksi pengecoran kaki yang dilakukan sembilan Kartini Kendeng di depan Istana Negara pada Agustus 2016. Aksi tersebut sempat mendapat respons langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ketika itu, lanjut Jumadi, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng.

baca juga

Kajian yang rampung pada 2018 itu menemukan kerusakan lingkungan di tujuh kabupaten, dan merekomendasikan moratorium izin pertambangan baru di wilayah tersebut.

JM-PPK juga menyoroti bahwa wilayah yang direncanakan menjadi lokasi pabrik PT SMS kini termasuk dalam Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, masyarakat telah memperoleh hak kelola selama 35 tahun, yang dapat diperpanjang.

“Kami menegaskan kembali bahwa Kendeng bukan untuk tambang. Kabupaten Pati adalah Bumi Mina Tani. Sudah saatnya pemerintah menetapkan Pegunungan Kendeng Utara sebagai kawasan lindung geologi dan kawasan pertanian lestari,” jelas Jumadi.

Aksi Ngukuhi Kendeng ini digelar JM-PPK juga bertepatan dengan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT Indocement di Jerman. Masyarakat berharap pesan penolakan dari masyarakat Pati ini bisa didengar.

"Kepedulian terhadap menjaga dan merawat kelestarian alam sangatlah penting, demi keberlangsungan kehidupan masa ini dan masa yang akan datang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN Optimalisasi Lahan Tidur dan Cegah Kerusakan Lingkungan

Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN Optimalisasi Lahan Tidur dan Cegah Kerusakan Lingkungan

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 08:58 WIB

Jebakan Wakil Rakyat Menggiring Kampus ke Lubang Tambang

Jebakan Wakil Rakyat Menggiring Kampus ke Lubang Tambang

Liks | Jum'at, 24 Januari 2025 | 10:01 WIB

Ekspor Pasir Laut Berpotensi Bikin Ekonomi RI Tekor Triliunan Rupiah

Ekspor Pasir Laut Berpotensi Bikin Ekonomi RI Tekor Triliunan Rupiah

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:04 WIB

Hadiri Festival LIKE 2, Jokowi Sebut Dua Sektor Ini yang Paling Menyebabkan Kerusakan Lingkungan

Hadiri Festival LIKE 2, Jokowi Sebut Dua Sektor Ini yang Paling Menyebabkan Kerusakan Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 21:05 WIB

Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana

Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:43 WIB

Terkini

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:56 WIB

Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×