Harga Kambing dan Sapi Kurban Idul Adha 2025, Cek Update di Sini

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:39 WIB
Harga Kambing dan Sapi Kurban Idul Adha 2025, Cek Update di Sini
Update Harga Hewan Kurban Idul Adha (UNSPLASH)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Hanya hewan ternak (bahimatul an'am) yang sah untuk dijadikan sebagai kurban. Hewan-hewan tersebut antara lain unta, sapi, kambing, domba, dan kerbau

• Khusus kurban demfan sapi, kerbau dan unta boleh untuk 7 orang patungan. Sedangkan kambing dan domba hanya untuk satu orang. 

2. Umur Hewan

• Domba harus berusia minimal 6 bulan dan sudah tampak dewasa. 

Kambing harus berumur minimal 1 tahun dan sudah masuk tahun ke-2.
 
Sapi dan kerbau harus berumur minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3. 

• Unta harus berumur minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6. 

3. Kondisi Fisik Hewan

• Hewan yang dijadikan sebagai kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. 

• Hewan yang sakit, kurus, atau mempunyai cacat fisik tidak sah untuk dijadikan sebagai kurban. 

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Makan Daging Kurban Bikin Kolesterol Naik, Ini Penjelasan Dokter

• Cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan kurban antara lain: buta pada salah satu atau kedua matanya, menderita penyakit, kaki pincang atau mengalami patah tulang dan tubuhnya kurus kering hingga tidak memiliki sumsum tulang. 

4. Kepemilikan Hewan

• Hewan yang dijadikan sebagai kurban harus milik orang yang berkurban atau atas izin pemiliknya. 

• Hewan yang dijadikan sebagai kurban juga harus diperoleh dengan cara yang halal, bukan hasil dari curian atau dibeli atas hasil uang haram. 

Demikian tadi update harga hewan kurban Idul Adha lengkap mulai dari kambing, sapi hingga kerbau. Semoga membantu Anda yang hendak berkurban!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI