Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah, Ini Batasan dan Ketentuannya

Rifan Aditya

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:43 WIB
Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah, Ini Batasan dan Ketentuannya
Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah (freepik)

Suara.com - Menafkahi anak merupakan kewajiban seorang ayah atau orang tua yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Namun, tak sedikit yang masih bertanya-tanya, bagaimana hukum menafkahi anak yang sudah menikah?

Dalam Islam, tanggung jawab nafkah bukan sekadar kewajiban materi, melainkan sebuah bentuk kasih sayang dan tanggung jawab yang telah diatur berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.

Namun, banyak yang masih bingung tentang batasan orang tua memberi nafkah kepada anak.

Berikut adalah penjelasan tentang hukum menafkahi anak yang sudah menikah seperti disadur dari NU Online dan sumber lainnya.

Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah

Allah SWT berfirman dalam Surat Ath-Thalaq ayat 7:

"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya..." (QS. Ath-Thalaq: 7)

Sementara itu, Rasulullah SAW bersabda:

"Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya." (HR. Abu Daud)

Ayat dan hadis di atas menegaskan kewajiban orang tua, khususnya ayah, untuk menafkahi anak-anak yang masih menjadi tanggungannya, terutama yang belum mampu mencari nafkah sendiri.

Imam Al-Mardawi berpendapat bahwa kewajiban orang tua menafkahi anak yang sudah menikah pada usia dini tetap wajib. Menurutnya, meskipun anak telah menikah, nafkah dari orang tua masih menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Sebaliknya, Imam Al-Bajuri berpendapat bahwa setelah anak menikah, kewajiban orang tua untuk memberi nafkah tidak lagi berlaku.

Anak yang telah membina rumah tangga sendiri seharusnya mulai bertanggung jawab atas nafkahnya sendiri, kecuali dalam kondisi tertentu seperti tidak mampu bekerja.

Pandangan Imam Al-Bajuri ini cenderung diikuti oleh mayoritas ulama karena dinilai sejalan dengan Al-Qur'an, Hadis, dan nilai kemandirian dalam Islam.

Para ulama sepakat bahwa kewajiban soal nafkah untuk anak yang sudah menikah ini berlaku jika anak masih dalam kondisi lemah dan tidak mampu mencari penghasilan sendiri.

Jika anak sudah dewasa dan mampu bekerja atau memiliki harta yang cukup, kewajiban nafkah dari orang tua menjadi gugur.

Terkait kewajiban nafkah ini, ada pengecualian penting untuk anak yang sudah dewasa dan mampu bekerja tetapi sedang menuntut ilmu dengan alasan yang syar'i dan diharapkan akan menghasilkan kebaikan atau kemuliaan dari ilmu tersebut.

Dalam kondisi demikian, orang tua tetap wajib memberi nafkah kepada anak agar proses belajar tidak terganggu.

Kapan Kewajiban Nafkah Orang Tua ke Anak Berhenti?

Mayoritas ulama menetapkan bahwa nafkah untuk anak laki-laki wajib diberikan sampai ia baligh dan sanggup memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Setelah itu, kewajiban nafkah orang tua dihentikan.

Untuk anak perempuan, kewajiban nafkah tetap berlaku hingga ia menikah. Setelah menikah, tanggung jawab nafkah beralih kepada suaminya.

Kecuali jika anak laki-laki mengalami kondisi khusus seperti sakit berkepanjangan atau tidak mampu bekerja, maka kewajiban orang tua untuk menafkahi tetap berlaku.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Shalih Al-Fauzan turut mendukung pandangan ini, dengan menegaskan bahwa nafkah tetap menjadi kewajiban selama anak belum mampu mencukupi kebutuhannya sendiri.

Nafkah yang Wajib Diberikan kepada Anak

Kewajiban nafkah orang tua terhadap anak mencakup kebutuhan pokok seperti:

  • Pangan (makanan pokok)
  • Sandang (pakaian yang layak)
  • Papan (tempat tinggal yang layak)

Selain itu, nafkah mencakup kebutuhan dasar lain yang wajib dipenuhi oleh orang tua sesuai dengan kemampuan mereka. Kebutuhan sekunder seperti barang elektronik bukan termasuk kewajiban kecuali benar-benar diperlukan.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait hukum menafkahi anak yang sudah menikah. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Anak Adopsi Berhak Mendapatkan Warisan? Ini Kata Hukum Islam, Adat dan UU

Apakah Anak Adopsi Berhak Mendapatkan Warisan? Ini Kata Hukum Islam, Adat dan UU

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 09:06 WIB

Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah, Apakah Masih Wajib?

Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah, Apakah Masih Wajib?

Lifestyle | Senin, 26 Mei 2025 | 18:06 WIB

6 Amalan Anak untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Pahala Terus Mengalir

6 Amalan Anak untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Pahala Terus Mengalir

Lifestyle | Senin, 26 Mei 2025 | 18:03 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung dan Tajir Melintir Pekan Depan 8-14 Juni 2026

3 Shio Paling Beruntung dan Tajir Melintir Pekan Depan 8-14 Juni 2026

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB

Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:25 WIB

5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat

5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:18 WIB

Berapa Gaji Alexandra Askandar? Bankir Perempuan di Top Level BUMN

Berapa Gaji Alexandra Askandar? Bankir Perempuan di Top Level BUMN

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:15 WIB

Urutan Skincare Malam Usia 55 Tahun ke Atas, Wajib Pakai Produk Anti Aging agar Hasil Maksimal

Urutan Skincare Malam Usia 55 Tahun ke Atas, Wajib Pakai Produk Anti Aging agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:55 WIB

Pakai Moisturizer tapi Malah Jerawatan? Ini Kesalahan yang Sering Tidak Disadari

Pakai Moisturizer tapi Malah Jerawatan? Ini Kesalahan yang Sering Tidak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:15 WIB

Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run

Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Chatib Basri Siapanya Faisal Basri? Diisukan Jadi Pengganti Menkeu Purbaya

Chatib Basri Siapanya Faisal Basri? Diisukan Jadi Pengganti Menkeu Purbaya

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:20 WIB

5 Serum Viva Terlaris di Shopee: Lengkap dengan Review Pengguna, Bisa Atasi Penuaan Dini

5 Serum Viva Terlaris di Shopee: Lengkap dengan Review Pengguna, Bisa Atasi Penuaan Dini

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:40 WIB

Alexandra Askandar Sekarang Jadi Apa? Pendidikan dan Kariernya Inspiratif

Alexandra Askandar Sekarang Jadi Apa? Pendidikan dan Kariernya Inspiratif

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:12 WIB