Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?

Ruth Meliana

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:09 WIB
Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?
ilustrasi mendapatkan bantuan uang (freepik)

Suara.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dimulai pada hari ini 5 Juni 2025. Namun, cepat atau lambatnya pendistribusian tergantung koordinasi kementerian dan lembaga. Kamu bisa mencoba cek BSU di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sebagai informasi, program BSU dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kemenaker BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan bantuan uang ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Syarat utamanya adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Meskipun begitu,ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi para penerima bantuan. Jadi bukan sekedar individu dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Apa saja penerima BSU?

Syarat Penerima BSU

ilustrasi bantuan BLT BBM 2025 cair berapa (Freepik)
ilustrasi bantuan BLT BBM 2025 cair berapa (Freepik)

Menurut Kemenaker, pendistribusian BSU punya dasar hukum yang jelas. Hal ini tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2025, perubahan dari Permenaker No.10 Tahun 2022.

Syarat berikut ini harus dipenuhi pekerja jika ingin dapat BSU.

  1. Warga Negara Indonesia yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid atau benar.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai periode Mei 2025.
  3. Gaji maksimal yang diterima per bulan tidak lebih dari Rp3,5 juta.

BSU 2025, jika sesuai jadwal, mulai dicairkan pada 5 Juni 2025. Dananya berasal dari anggaran Rp10,72 triliun.

Skemanya, penerima akan mendapatkan subsidi senilai Rp300 ribu per bulan. Sedangkan implementasinya, uang akan diberikan langsung sebesar Rp600 ribu pada Juni untuk 2 bulan, yaitu Juni dan Juli.

Golongan Penerima BSU

baca juga
ilustrasi uang rupiah (freepik)
ilustrasi uang rupiah (freepik)

Pemerintah memang telah mengucurkan dana sampai puluhan triliun rupiah untuk program BSU. Namun, tidak semua yang memenuhi syarat otomatis mendapatkannya.

Menurut Kemenaker, ada 6 golongan yang layak mendapatkan BSU.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Aktif bekerja
  3. Terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Gaji tidak boleh di atas Rp 3,5 juta.
  5. Bukan termasuk anggota TNI, POLRI serta PNS.
  6. Masuk sebagai prioritas pemerintah untuk menerima bantuan, seperti: guru honorer dan lain-lain.
  7. Tidak mempunyai bantuan dalam bentuk lain dari pemerintah, contohnya: PKH, kartu pra kerja dan lainnya.

Cara Memeriksa BSU Sudah Cair atau Belum

Ilustrasi uang (pixabay)
Ilustrasi uang (pixabay)

Siapa saja yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan? Sebaiknya segera cek BSU dengan memasukkan data kamu. Kamu bisa memanfaatkan 3 cara di bawah ini.

1. Situs Kemenaker yang resmi

Cara pertama ini mudah dilakukan. Kamu hanya perlu masuk ke laman kemnaker.go.id. Setelah itu, silakan langsung masuk atau login.

Jika belum terdaftar, silakan klik daftar, lalu lengkapi data pribadi secara lengkap. Jangan sampai terlewat termasuk foto.

Kalau sudah login, otomatis selang beberapa lama kemudian akan muncul notifikasi. Di situ kamu bisa mengetahui sebagai individu penerima bantuan atau bukan.

2. BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu memilih pakai langkah kedua, silahkan pilih beberapa opsi untuk memeriksa status penerima bantuan.

Opsi pertama bisa datang ke kantor BPJS paling dekat dengan alamat tempat tinggal. Opsi kedua, kalau ingin lebih praktis, bisa akses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kapanpun, di mana pun dapat memeriksa.

Opsi ketiga kunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dari setiap opsi tersebut, kamu harus memastikan data sudah terisi semua dan aktif, serta telah terverifikasi. Ini demi memastikan bantuan benar-benar cair.

3. Aplikasi Pospay

Kamu juga bisa mengecek BSU dengan modal ponsel. Caranya, segera mengunduh aplikasi Pospay pada Play Store maupun AppStore. Jika sudah terinstal di perangkat, kamu bisa meneruskan dengan menekan logo huruf i kecil warna merah pada pojok kanan atas tampilan login.

Saat berpindah halaman, silakan pilih logo atau gambar Kemnaker. Pilih BSU Kemnaker 1.

Selanjutnya, silakan isi data diri, termasuk mengambil foto e-KTP. Pastikan data terisi dengan lengkap. Jika benar, kamu akan mendapatkan QR Code. Kamu bisa menggunakan QR Code tersebut untuk pencairan di kantor pos terdekat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:26 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:17 WIB

Berapa Nominal BSU dan Bansos PKH BPNT? Guru Honorer Hingga Karyawan Dapat Jatah

Berapa Nominal BSU dan Bansos PKH BPNT? Guru Honorer Hingga Karyawan Dapat Jatah

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:54 WIB

Siapa Saja Penerima BSU Cair Juni 2025? Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

Siapa Saja Penerima BSU Cair Juni 2025? Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 17:37 WIB

Arab Saudi Bantu Bayar Gaji PNS Yaman Senilai Rp 8 Triliun

Arab Saudi Bantu Bayar Gaji PNS Yaman Senilai Rp 8 Triliun

Bisnis | Senin, 30 Desember 2024 | 10:19 WIB

Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000

Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 13:59 WIB

Terkini

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:53 WIB

BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026

BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027

Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

×