Beasiswa Unggulan 2025: Syarat, Kriteria, dan Jadwal Terbaru

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 14 Juli 2025 | 11:38 WIB
Beasiswa Unggulan 2025: Syarat, Kriteria, dan Jadwal Terbaru
Ilustrasi beasiswa (dok. Flip)

Suara.com - Program Beasiswa Unggulan 2025 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi dibuka pada hari ini, Senin, 14 Juli 2025. Kesempatan emas ini akan berlangsung hingga 10 Agustus 2025, memberikan waktu bagi calon penerima untuk mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan.

Beasiswa Unggulan merupakan inisiatif prestisius pemerintah Indonesia untuk memberikan biaya pendidikan penuh kepada putra-putri terbaik bangsa. Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi di jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) pada perguruan tinggi yang menjadi mitra program Beasiswa Unggulan. Ini adalah wujud komitmen negara dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang akan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Pada tahun ini, Beasiswa Unggulan membuka dua jenis program utama yang disesuaikan dengan profil calon penerima:

Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Program ini diperuntukkan bagi individu yang memiliki keunggulan dalam aspek intelektual, emosional, dan spiritual, serta berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S1, S2, atau S3.

Beasiswa Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Ditujukan khusus bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik mereka ke jenjang magister (S2) dan doktor (S3).

Syarat dan Kriteria untuk Meraih Beasiswa Unggulan

Untuk mengikuti seleksi Beasiswa Unggulan, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, meskipun ada perbedaan spesifik untuk masing-masing jenis beasiswa.

Syarat Umum Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:

  1. Memiliki rekomendasi dari institusi terkait.
  2. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain, memastikan pemerataan kesempatan.
  3. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama sebelumnya.
  4. Telah diterima di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui oleh Kemendiktisaintek untuk universitas di luar negeri.
  5. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya, karena program ini ditujukan untuk calon mahasiswa umum.
  6. Diutamakan bagi pendaftar yang memilih kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional atau internasional yang relevan.

Syarat Umum Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian:

Status Umum: Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pengusulan: Harus diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Persetujuan Tugas Belajar: Wajib mendapatkan persetujuan untuk tugas belajar.

Rekomendasi Pimpinan: Memiliki rekomendasi dari pimpinan unit kerja.

Prioritas Prestasi: Diutamakan bagi pegawai yang memiliki rekam jejak prestasi.

Pengalihan Biaya Mandiri: Dimungkinkan pengalihan dari biaya studi mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!

ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 08:54 WIB

31.066 Dosen Sudah Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin), Ini Skema dan Kategori Penerima

31.066 Dosen Sudah Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin), Ini Skema dan Kategori Penerima

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 10:21 WIB

6 Fakta Mengerikan Mayat di Ciliwung: Benarkah ASN Kemendagri Korban Longsor?

6 Fakta Mengerikan Mayat di Ciliwung: Benarkah ASN Kemendagri Korban Longsor?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 23:27 WIB

Dari Klaten ke Argentina: Pantun Mahasiswi Kristen UMSU Laura Berujung Beasiswa S2

Dari Klaten ke Argentina: Pantun Mahasiswi Kristen UMSU Laura Berujung Beasiswa S2

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:58 WIB

ASN Pemprov DKI Masih Bandel Pakai Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono Janji Kasih Hukuman Tegas

ASN Pemprov DKI Masih Bandel Pakai Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono Janji Kasih Hukuman Tegas

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:05 WIB

Atlet hingga Pelatih Didorong Tetap Kuliah dengan Manfaatkan Beasiswa LPDP

Atlet hingga Pelatih Didorong Tetap Kuliah dengan Manfaatkan Beasiswa LPDP

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:14 WIB

Terkini

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:06 WIB

Sandal Nike Ori Berapa Harganya? Ini 4 Rekomendasi Paling Nyaman dan Stylish

Sandal Nike Ori Berapa Harganya? Ini 4 Rekomendasi Paling Nyaman dan Stylish

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:39 WIB

5 Merek Kulkas Jawara Layanan Servis Terbaik, Suku Cadangnya Melimpah Ruah

5 Merek Kulkas Jawara Layanan Servis Terbaik, Suku Cadangnya Melimpah Ruah

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:35 WIB

Kapan Idul Adha 2026? Ini Tanggal Resmi dan Prediksi Jadwal Liburnya

Kapan Idul Adha 2026? Ini Tanggal Resmi dan Prediksi Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:33 WIB

Perjalanan Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Dulu Janji Tobat, Kini Tersangka Pelecehan Santri

Perjalanan Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Dulu Janji Tobat, Kini Tersangka Pelecehan Santri

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:22 WIB

Apa Itu Tasrih Haji? Ini Cara Mendapatkannya agar Jemaah Tidak Kena Denda dan Pencekalan

Apa Itu Tasrih Haji? Ini Cara Mendapatkannya agar Jemaah Tidak Kena Denda dan Pencekalan

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:17 WIB

Self-Care Lewat Pakaian: Rahasia Tissa Biani Fresh Seharian dengan Inovasi Tea Tree di Deterjen

Self-Care Lewat Pakaian: Rahasia Tissa Biani Fresh Seharian dengan Inovasi Tea Tree di Deterjen

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:12 WIB

Hindari Salah Cetak, Ini Cara Cek dan Konfirmasi Data Ijazah 2026 Online

Hindari Salah Cetak, Ini Cara Cek dan Konfirmasi Data Ijazah 2026 Online

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:11 WIB

Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja

Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

5 Daftar Kota di Dunia yang Paling Nyaman untuk Jalan Kaki 2026, Seoul di Urutan Pertama

5 Daftar Kota di Dunia yang Paling Nyaman untuk Jalan Kaki 2026, Seoul di Urutan Pertama

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 14:21 WIB