Nasabah bisa melakukan pengecekan status rekening melalui ATM, mobile banking, maupun datang langsung ke bank terkait.
Apabila nasabah mengalami selama proses pengaktifan atau ingin mengajukan pengaduan, PPATK membuka layanan melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195.
Itulah tadi ulasan seputar PPATK memblokir rekening bank apa saja. Bagi kamu yang memiliki rekening nganggur atau rekening dormant, sebaiknya tutup permanen rekening itu daripada menjadi sasaran kejahatan digital.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari