Karyawan Swasta 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Jangan Buru-buru Cuti, Ini Aturannya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Karyawan Swasta 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Jangan Buru-buru Cuti, Ini Aturannya
Karyawan swasta 18 Agustus 2025 libur atau tidak? (Google AI)

Beberapa perusahaan mungkin menawarkan fleksibilitas, di mana karyawan dapat memilih untuk mengambil cuti pada hari itu atau tetap masuk kerja.

Agar tidak salah informasi dan bisa merencanakan long weekend dengan tenang, jangan hanya berasumsi. Lakukan langkah-langkah proaktif berikut:

1. Cek Pengumuman Internal

Perhatikan email, memo, atau pengumuman di portal internal perusahaan Anda.

Departemen HR biasanya akan menyebarkan informasi resmi mengenai kebijakan cuti bersama.

2. Baca Kembali Aturan Perusahaan

Jawaban sering kali sudah tertulis di dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang Anda tandatangani.

3. Hubungi HRD Secara Langsung

Jika belum ada kejelasan, cara terbaik adalah bertanya langsung kepada departemen Sumber Daya Manusia (HRD) di kantor Anda. Mereka adalah sumber informasi yang paling valid.

Baca Juga: Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru

Pemerintah memang telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama untuk menciptakan akhir pekan yang panjang setelah Hari Kemerdekaan.

Namun, bagi karyawan swasta, status libur ini tidak otomatis. Keputusan akhir berada di tangan manajemen perusahaan, dengan konsekuensi pemotongan jatah cuti tahunan jika libur diberlakukan.

Oleh karena itu, sebelum Anda terlanjur memesan tiket liburan atau menyusun agenda untuk long weekend, pastikan terlebih dahulu kebijakan yang berlaku di tempat Anda bekerja.

Bagaimana kebijakan di kantor Anda terkait cuti bersama 18 Agustus nanti?

Apakah Anda termasuk tim yang libur atau tim yang tetap produktif? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar di bawah ini!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI