Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Farah Nabilla

Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:02 WIB
Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka
Ilustrasi judi online atau judol

Suara.com - Lupakan sejenak kisah tentang orang yang kalah dan terlilit utang karena judi online. Di Yogyakarta, terjadi sebuah anomali. Bayangkan, Anda terlalu jago main judi online sampai menang miliaran, saking jagonya, bandar judol yang seharusnya bergelimang uang malah menangis dan lari mengadu ke polisi. Padahal, judol sendiri ilegal.

Ya, Anda tidak salah baca. Polda DIY baru saja meringkus lima pemuda bukan karena mereka kalah judi, tapi justru karena mereka menang terlalu banyak, dengan total keuntungan ditaksir mencapai Rp 30 miliar. Ini adalah kisah tragikomedi di mana predator (bandar) justru merasa menjadi korban.

Bukan Sekadar Hoki, Tapi Pakai 'Pola Sakti' yang Bikin Sistem Jebol 

Kelima pemuda yang diidentifikasi sebagai RDS, EN, DA, NF dan PA ini bukanlah penjudi biasa yang pasrah pada Dewi Fortuna.

“Kami mengamankan 5 orang. Mereka ditangkap saat berjudi," kata AKBP Slamet Riyanto, dikutip hari Selasa (5/8/2025).

"RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol," kata dia lagi.

Menurut pihak kepolisian, RDS berperan sebagai otak dari operasi ini. Tugasnya adalah mencari situs-situs judi online yang menawarkan promosi, kemudian menyiapkan perangkat komputer untuk para karyawannya.

"RDS lalu menyuruh empat karyawannya untuk memasang taruhan di situs judi online tersebut," jelas Slamet, seorang perwira polisi.

Keempat karyawan ini menjalankan modus operandi yang spesifik. Setiap hari, mereka diwajibkan membuat dan memainkan 10 akun baru untuk satu komputer. Dengan total empat unit komputer, sindikat ini bisa mengoperasikan hingga 40 akun baru setiap harinya.

baca juga

Polisi mengungkap alasan mereka terus menggunakan akun baru. Taktik ini sengaja dilakukan karena mereka menemukan bahwa persentase kemenangan (win rate) pada akun baru cenderung lebih tinggi, yang merupakan trik dari pihak bandar untuk menarik pemain.

Setelah berhasil mendapatkan kemenangan dalam jumlah besar dari satu akun, mereka akan langsung melakukan penarikan dana (withdraw) dan tidak lagi menggunakan akun tersebut.

Untuk mengelabui sistem keamanan situs dan menyamarkan jejak, RDS juga membekali komplotannya dengan puluhan hingga ratusan kartu SIM baru untuk proses registrasi akun.

Melalui modus operandi ini, RDS mampu memberikan gaji kepada setiap karyawannya sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per minggu, dengan total omzet sindikat yang diperkirakan bisa mencapai Rp 50 juta per bulan.

Puncak Komedi: Bandar Judol Lapor Polisi

Inilah bagian paling menggelitik dari seluruh drama ini. Siapa yang melaporkan kelima pemuda ini ke polisi? Bukan istri yang marah, bukan tetangga yang iri. Pelapornya adalah pihak pengelola platform judi online itu sendiri.

Sebuah bisnis ilegal, yang notabene merugikan masyarakat luas, kini datang ke pihak berwajib sambil memasang wajah melas karena mereka yang dirugikan. 

Karena laporan inilah, kasus ini menjadi lebih dari sekadar kasus perjudian biasa.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yaitu maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Kuto Aji sampai Terheran-heran

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Kuto Aji sampai Terheran-heran

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Gerakan Kolektif Ini Dorong Publik Aktif Lawan Judi Online, Bagaimana Caranya?

Gerakan Kolektif Ini Dorong Publik Aktif Lawan Judi Online, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:56 WIB

Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih

Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:49 WIB

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×