6. Anak sekolah SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Untuk diketahui, Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai diterapkan sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mulai kuartal II tahun 2025. Bagi penerima bansos, data biasanya akan muncul secara otomatis di DTSEN. Namun, jika terjadi eror, cara mengatasi data tidak muncul di DTSEN juga tidak sulit.
Layaknya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTSEN juga bisa dicek melalui situs cek bansos. Jika nama tidak muncul, padahal seharusnya Anda berhak menerima bansos, maka ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya. Pertama pastikan semua data yang Anda gunakan untuk login benar. Jika tetap tidak bisa, maka coba di lain waktu, terutama di saat jaringan internet lancar. Jika tetap tidak bisa, maka Anda disarankan menghubungi call center Kementerian Sosial (Kemensos) di nomor 171 serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui LAPOR! yang berperan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.
Seperti diketahui, pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kekuatan bagi pengambil kebijakan dalam melaksanakan program kerja prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kaitan ini, Kemensos segera melakukan sejumlah langkah penyesuaian program-program pemberdayaan.
“Kita akan koordinasi sekali lagi untuk memastikan data-data tentang kemiskinan ekstrem itu. Lalu kemudian akan ada intervensi. Tentu programnya Kementerian Sosial menyesuaikan dengan data terbaru dan juga prioritas Presiden,” kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni