Apa yang Terjadi Jika Tidak Membayar PBB? Geger PBB Naik 1.000 Persen di Cirebon

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Apa yang Terjadi Jika Tidak Membayar PBB? Geger PBB Naik 1.000 Persen di Cirebon
ilustrasi membayar PBB (Freepik/Lifestylememory)

Suara.com - Kenaikan PBB tengah menjadi isu nasional. Masalah ini berawal dari kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB 250 persen.

Meski sudah dibatalkan, tetapi kebijakan itu telah memicu amarah warga Pati. Puncaknya, terjadi demo Pati pada 13 Agustus 2025 yang menuntut Bupati Sudewo untuk lengser.

Masalah kenaikan PBB ternyata tidak hanya terjadi di Pati. Warga sejumlah daerah juga mengeluhkan kenaikan PBB yang tidak masuk akal.

Yang makin geger, ada warga yang melaporkan PBB naik 1.000 persen di Cirebon, Jawa Barat.

Terlepas dari masalah ini, apa yang akan terjadi jika tidak membayar PBB?

Apa Itu PBB?

ilustrasi PBB (Freepik)
ilustrasi PBB (Freepik)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan tanah dan bangunan di Indonesia.

PBB ini bersifat wajib bagi setiap wajib pajak yang memiliki objek pajak tersebut, dan pembayarannya menjadi bagian dari kontribusi masyarakat untuk pembangunan nasional dan daerah.

Namun, apa yang terjadi jika seseorang atau entitas tidak membayar PBB?

Konsekuensinya bisa sangat serius, mulai dari sanksi administratif hingga dampak hukum dan finansial yang berkepanjangan.

Berikut penjelasan apa yang akan terjadi jika kamu tidak membayar PBB berdasarkan hukum Indonesia, dari dampak dan sanksinya.

Pengertian Kewajiban Membayar PBB

ilustrasi PBB (Freepik/xb100)
ilustrasi PBB (Freepik/xb100)

PBB diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Menurut undang-undang ini, PBB adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali daerah yang digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan umum, serta kehutanan.

Tarif pajak ditetapkan sebesar 0,5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 5 undang-undang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Pajak PBB-P2 Cirebon Naik 1000 Persen, DPRD Buka Suara

Geger Pajak PBB-P2 Cirebon Naik 1000 Persen, DPRD Buka Suara

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:41 WIB

Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!

Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Mendagri Tito Tak Mau Pasang Badan untuk Bupati Sudewo, Serahkan Pemakzulan ke DPRD

Mendagri Tito Tak Mau Pasang Badan untuk Bupati Sudewo, Serahkan Pemakzulan ke DPRD

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Sosok Bupati Cirebon yang Tak Mau Senasib Pati, Ternyata Kader Loyal Megawati

Sosok Bupati Cirebon yang Tak Mau Senasib Pati, Ternyata Kader Loyal Megawati

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?

Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:10 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Kondisinya di Persidangan Jadi Sorotan

Nadiem Makarim Sakit Apa? Kondisinya di Persidangan Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:33 WIB

7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum

7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:28 WIB

Tahapan Seleksi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Jadi Sorotan usai Polemik Juri

Tahapan Seleksi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Jadi Sorotan usai Polemik Juri

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:51 WIB

Sosok Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat MPR Dikritik Usai Salahkan Jawaban dan Artikulasi Peserta

Sosok Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat MPR Dikritik Usai Salahkan Jawaban dan Artikulasi Peserta

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:40 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan

Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:37 WIB

Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran

Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Ketan Naik Kelas Jadi Dessert Fancy, Kreasi Unik Ketan Mansour Ramai Diburu di Bogor

Ketan Naik Kelas Jadi Dessert Fancy, Kreasi Unik Ketan Mansour Ramai Diburu di Bogor

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Dari Cari Barang hingga Bayar, AI Kini Mulai Bisa 'Belanja' Sendiri

Dari Cari Barang hingga Bayar, AI Kini Mulai Bisa 'Belanja' Sendiri

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:06 WIB

Siapa Saja Juri Cerdas Cermat MPR RI yang Keliru Beri Nilai ke SMAN 1 Pontianak?

Siapa Saja Juri Cerdas Cermat MPR RI yang Keliru Beri Nilai ke SMAN 1 Pontianak?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:57 WIB