Suara.com - Wali Kota Cirebon Effendi Edo kini dibanjiri oleh tudingan dan protes terhadap isu bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon akan naik hingga 1.000 persen.
Berkat tudingan PBB naik 1.000 persen, publik sontak menggali informasi terkait kekayaan Effendi Edo.
Gelombang protes akhirnya dialamatkan ke Effendi Edo usai isu kenaikan PBB mencuat. Terlebih, masyarakat baru saja dibuat gaduh dengan wacana PBB naik 250 persen oleh Bupati Pati.
Effendi Edo akhirnya turun gunung dan menjawab soal asumsi kenaikan PBB di kota yang ia pimpin.
Sang Walkot Cirebon dengan tegas menyatakan bahwa kenaikan tak akan mencapai 1.000 persen, tak seperti asumsi liar yang mencuat.
Effendi tahu betul bahwa masyarakat mulai jeli terhadap wacana kenaikan yang sempat muncul.
Namun, Effendi menegaskan kenaikan tak akan mencapai 1.000 persen. Ia berjanji akan mengkaji ulang kebijakan yang ada agar masyarakat tak lagi mengalami simpang siur.
"Dari (kenaikan pajak) tidak seribu persen itu saya kaji ulang, ya maklum saya kan baru lima bulan bekerja, jadi saya akan melakukan proses yang cepat. Sehingga InsyaAllah mudah-mudahan ada formulasi yang bagus menurunkan PBB tersebut," tegas Effendi Edo kepada awak media, dikutip Kamis (14/8/2025).
Lantas, kembali ke pertanyaan terkait berapa kekayaan Effendi Edo di tengah badai informasi kenaikan PBB tersebut.
Baca Juga: Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB
Effendi Edo pimpin kota terkecil di Jawa Barat namun hartanya melimpah
Effendi Edo mempimpin Cirebon yang menjadi salah satu kota terkecil di Provinsi Jawa Barat.
Kendati daerah pimpinan yang ia pegang relatif kecil, hartanya tak kalah dengan pejabat-pejabat lain yang memimpin kota-kota besar.
Adapun sebagai perbandingan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaporkan harta kekayaannya sekitar Rp12 miliar.
Harta kekayaan Effendi Edo tak kalah jauh lantaran ia melaporkan punya harta kekayaan di nominal Rp8,4 miliar atau lebih tepatnya Rp8.463.275.511.
Informasi harta kekayaan tersebut terbuka secara luas ke publik dan dapat diakses melalui laman elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.