Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:14 WIB
Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu (menpan.go.id)

5. Pengangkatan Resmi PPPK Paruh Waktu

Setelah NI diterbitkan, pegawai secara resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Penetapan ini dilakukan oleh PPK berdasarkan perjanjian kerja dengan masa berlaku satu tahun, sesuai aturan hukum yang berlaku.

Syarat Daftar PPPK Paruh Waktu 2025

Setiap lembaga bisa memiliki syarat masing-masing bagi calon peserta PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

Anda bisa mengetahuinya dengan membuka laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lokasi yang dipilih atau instansi terkait. Berikut adalah beberapa di antaranya.

  • Jakarta (DKI): bkddki.jakarta.go.id
  • Bandung: bkpsdm.bandungkab.go.id
  • Yogyakarta: bkd.jogjaprov.go.id
  • Tangerang: bkpsdm.tangerangkota.go.id
  • Semarang: bkpp.semarangkota.go.id
  • Palu: bkpsdmd.palukota.go.id
  • Palembang: bkpsdm.palembang.go.id
  • Bekasi: bkpsdm.bekasikota.go.id
  • Depok: bkd.depok.go.id
  • Bogor: bkpsdm.bogorkab.go.id
  • Batam: bkpsdm.batam.go.id
  • Medan: bkpsdm.medan.go.id
  • Makassar: bkpsdmd.makassarkota.go.id
  • Denpasar: bkpsdm.denpasarkota.go.id
  • Bandar Lampung: web.bkdkotabandarlampung.id

Berapa gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Berdasarkan aturan tersebut, PPPK Paruh Waktu disebut berhak menerima gaji paling sedikit setara dengan pendapatan terakhir saat menjadi pegawai non ASN.

Jika pendapatan terakhir lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP), maka yang digunakan adalah upah minimum.

Sebagai contoh, jika gaji terakhir Anda Rp2 juta per bulan, sementara UMP tempat Anda diterima PPPK Paruh Waktu adalah Rp3 juta per bulan, maka Anda berhak menerima Rp3 juta per bulan.

Baca Juga: Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?