Suara.com - Shalat khusyuk menjadi salah satu tanda keimanan seorang muslim. Dalam Al-Qur’an, Allah menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang beriman yang menjalankan salat dengan penuh kekhusyukan.
Namun, bagaimana jika shalat dilakukan tanpa khusyuk, apakah tetap diterima?
Mengutip ulasan situs resmi Muhammadiyah, khusyuk berasal dari kata khasya‘a yang berarti diam, tenang, dan merendahkan diri. Sikap ini mencerminkan kepasrahan jiwa dan raga seorang hamba di hadapan Allah.
Allah berfirman dalam Surah Al-Mukminun ayat 1-2:
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya.”
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat khusyuk menjadi kunci keberuntungan seorang mukmin. Kekhusyukan juga membuat ibadah terasa ringan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 45:
“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”
Shalat yang dilakukan dengan khusyuk akan berpengaruh langsung pada kehidupan seorang muslim, menjaganya dari perilaku keji dan mungkar, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 45.
Cara Meraih Kekhusyukan dalam Shalat
Para ulama memberikan sejumlah cara agar seseorang bisa meraih kekhusyukan saat shalat, di antaranya:
- Mengenal Allah dengan benar (ma‘rifatullah).
- Mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah.
- Membaca bacaan shalat dengan perlahan dan penuh penghayatan.
- Menganggap setiap shalat adalah salat terakhir.
- Mengembalikan pikiran yang melayang agar sadar sedang menghadap Allah.
- Menyiapkan kondisi fisik dan lingkungan agar lebih fokus beribadah.
Rasulullah SAW juga menasihati agar seorang muslim tidak tergesa-gesa salat jika makanan telah dihidangkan:
“Apabila makan malam sudah dihidangkan sedangkan shalat jamaah sudah dikumandangkan iqamatnya, maka dahulukanlah makan.” (HR. Bukhari, No. 5042).
Khusyuk Bukan Syarat Sah Shalat
Meski sangat dianjurkan, para ulama menegaskan bahwa khusyuk tidak termasuk syarat sah shalat. Syarat sahnya mencakup menghadap kiblat, menutup aurat, dan suci dari hadas. Sedangkan rukunnya meliputi niat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, rukuk, i‘tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tasyahud, shalawat, dan salam dengan tuma’ninah.