Anggota DPR Dinonaktifkan Artinya Apa? Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dkk Masih Digaji

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 01 September 2025 | 11:33 WIB
Anggota DPR Dinonaktifkan Artinya Apa? Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dkk Masih Digaji
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach [Instagram]

Menyusul Nasdem dan PAN, Partai Golkar turut menonaktifkan Adies Kadir sebagai DPR RI dari Fraksi Golkar. Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyatakan Adies Kadir sudah tidak aktif menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

Adies adalah Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik usai mengungkap uraian tentang kenaikan tunjangan anggota dewan. Mengetahui kritik tajam masyarakat yang tidak setuju, ia pun lantas meralat keterangannya itu.

Anggota DPR Pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio Segera Dilantik (Instagram/ekopatriosuper/king_uyakuya)
Anggota DPR Pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio Segera Dilantik (Instagram/ekopatriosuper/king_uyakuya)

Anggota DPR Dinonaktifkan Artinya Apa?

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (MD3) yang telah diubah melalui UU No 13 Tahun 2019, tidak ada ketentuan penonaktifan bagi anggota DPR. 

Menurut aturan dalam UU tersebut, pemberhentian status anggota DPR hanya dapat dilakukan melalui tiga hal, yaitu: 

  1. Pemberhentian Antarwaktu
  2. Penggantian Antarwaktu
  3. Pemberhentian Sementara

Adapun anggota DPR yang berhenti antarwaktu karena beberapa alasan, yaitu:

a. Meninggal dunia;

b. Mengundurkan diri; atau

c. Diberhentikan.

baca juga

Untuk penggantian antarwaktu adalah keputusan yang diambil oleh masing-masing partai. Di sisi lain, anggota DPR diberhentikan sementara lantaran:

a. Menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun; atau

b. Menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus

Adapun ketentuan lain untuk pemberhentian bagi anggota DPR RI juga temuat dalam Pasal 319 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020.

Beleid tersebut mengatur sejumlah ketentuan bagi anggota dewan yang dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara atau tetap oleh mahkamah kehormatan dewan, apabila tidak melaksanakan kewajiban sebagai DPR.

Beberapa hal yang mengatur tentang kewajiban anggota DPR ini termuat pada Pasal 13 dalam peraturan DPR terkait Tata Tertib. Beberapa kewajiban anggota DPR di antaranya yakni:

1. Melaksanakan UUD;

2. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;

3. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat;

4. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat;

5. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Jadi secara detail, dalam undang-undang tidak ada istilah 'nonaktif' bagi anggota DPR RI. Menurut ahli, status nonaktif dari partai terhadap Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Adies Kadir tidak akan memberikan dampak apa pun.

Bahkan penetapan nonaktif dari partai juga tidak akan menganulir status keanggotaan dewan, termasuk hak gaji, tunjangan dan fasilitas yang bersumber dari pajak rakyat.

Beberapa pihak menilai bahwa, status penonaktifan kepada lima anggota dewan yang dilakukan oleh partainya ini hanya untuk meredam amarah publik sesaat.

Demikian tadi ulasan seputar anggota DPR dinonaktifkan artinya apa. Di dalam aturan undang-undang istilah ini diketahui tidak ada.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riwayat Pendidikan Sahroni: Ijazahnya Viral usai Rumah Dijarah, Nilai Rata-Rata 6,8 Disorot

Riwayat Pendidikan Sahroni: Ijazahnya Viral usai Rumah Dijarah, Nilai Rata-Rata 6,8 Disorot

Lifestyle | Senin, 01 September 2025 | 11:05 WIB

Ahmad Sahroni dan Istri Disebut Pergi Umrah Usai Rumah Dijarah Massa

Ahmad Sahroni dan Istri Disebut Pergi Umrah Usai Rumah Dijarah Massa

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 10:54 WIB

Kini Banyak Dicari, Febby Belinda Istri Ahmad Sahroni yang Selalu di Balik Layar

Kini Banyak Dicari, Febby Belinda Istri Ahmad Sahroni yang Selalu di Balik Layar

News | Senin, 01 September 2025 | 10:50 WIB

Di Tengah Isu Kenaikan Tunjangan DPR, Angelina Sondakh Beberkan Tradisi Buruk Parlemen

Di Tengah Isu Kenaikan Tunjangan DPR, Angelina Sondakh Beberkan Tradisi Buruk Parlemen

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 10:37 WIB

Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Digeruduk, Kekayaan Fantastis Terbongkar hingga Minta Maaf

Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Digeruduk, Kekayaan Fantastis Terbongkar hingga Minta Maaf

Your Say | Senin, 01 September 2025 | 10:23 WIB

Terkini

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Keberuntungan dan Cuan!

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Keberuntungan dan Cuan!

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:40 WIB

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:13 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut

Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:02 WIB

Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna

Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik  setelah Cuci Muka

3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:05 WIB

5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!

5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:20 WIB

Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital

Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:02 WIB

Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?

Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi

6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:15 WIB

Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu

Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:05 WIB

×