Apa Hukumnya Umrah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Menurut Beberapa Mazhab

Nur Khotimah

Senin, 01 September 2025 | 16:10 WIB
Apa Hukumnya Umrah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Menurut Beberapa Mazhab
Banyak orang yang ternyata tidak mengetahui hukum menggunakan uang haram untuk Umrah. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Umrah merupakan ibadah ke Tanah Suci yang diimpikan semua umat Muslim.
  • Oleh karena itu, kebanyakan umat Muslim akan berusaha mengumpulkan biaya untuk menunaikan umrah.
  • Tapi bagaimana kalau biaya yang dipakai umrah tergolong harta haram? Apakah ibadahnya sah?

Suara.com - Umrah adalah salah satu ibadah istimewa yang sangat didambakan umat Muslim.

Ini merupakan perjalanan ke Tanah Suci yang bukan hanya sekadar memenuhi rangkaian syariat, tapi juga merupakan panggilan spiritual untuk mendekat kepada Allah.

Karena itu banyak orang berusaha sekuat tenaga mengumpulkan biaya agar bisa melaksanakan ibadah ini.

Namun, muncul pertanyaan yang kerap menimbulkan kegelisahan: bagaimana jika dana yang digunakan berasal dari sumber haram, seperti korupsi, penipuan, riba, atau hasil curang lainnya

Apakah umrah yang dilakukan dengan uang semacam itu sah? Dan bagaimana nilai ibadah tersebut di hadapan Allah?

Dalam hukum Islam, penilaian terhadap ibadah tidak hanya dilihat dari segi lahiriah yaitu apakah rukun dan syaratnya terpenuhi tetapi juga dari sisi batiniah, termasuk kebersihan niat serta sumber harta yang digunakan.

Hal inilah yang membuat persoalan umrah dengan biaya haram menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Sebagian menyatakan tetap sah namun berdosa, sementara sebagian lain menilai ibadah tersebut tidak sah dan harus diulang. Lalu, seperti apa pandangan dan hukum dalam Islam? 

Mayoritas Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i)

Ilustrasi ibadah haji (Pexels/Sohail  Siddiqui)
Ilustrasi ibadah umrah (Pexels/Sohail Siddiqui)

Menurut mayoritas ulama, ibadah umrah yang dibiayai dengan harta haram tetap dianggap sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi. Artinya, kewajiban umrah gugur bagi pelakunya.

baca juga

Hal ini diibaratkan dengan orang yang menunaikan salat menggunakan pakaian hasil rampasan; salatnya tetap sah, tetapi ia menanggung dosa karena memakai sesuatu yang haram.

Jadi, meski secara hukum fiqih ibadahnya tidak batal, tapi nilai dan keberkahannya sangat diragukan.

Dalam sumber NU Online menegaskan bahwa umrah dengan dana haram memang sah secara lahiriah, tetapi tidak bernilai di sisi Allah.

Bahkan, ada riwayat yang menyebutkan ketika seseorang berhaji dengan harta haram lalu mengucapkan "Labbayk", malaikat menjawab, "Tidak labbayk bagimu, hajimu tertolak".

Ini menjadi tanda bahwa ibadah yang dicampuri harta haram akan kehilangan kemuliaannya.

Pandangan Mazhab Hanbali

Berbeda dengan mayoritas ulama, mazhab Hanbali berpendapat bahwa umrah atau haji dengan biaya dari uang haram tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan soal Birokrasi: Mengapa Kementerian Haji dan Umrah Diragukan Publik?

Bukan soal Birokrasi: Mengapa Kementerian Haji dan Umrah Diragukan Publik?

Your Say | Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB

Kementerian Haji dan Umrah, Pengamat : Antrean Panjang dan Korupsi Kuota Jadi PR Utama!

Kementerian Haji dan Umrah, Pengamat : Antrean Panjang dan Korupsi Kuota Jadi PR Utama!

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:27 WIB

Apa Itu Nusuk Umrah? Mudahkan Jemaah Ibadah ke Tanah Suci Mandiri Tanpa Agen

Apa Itu Nusuk Umrah? Mudahkan Jemaah Ibadah ke Tanah Suci Mandiri Tanpa Agen

Lifestyle | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:02 WIB

Terkini

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:11 WIB

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:10 WIB

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:05 WIB

Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek

Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:59 WIB

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:53 WIB

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:46 WIB

Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik

Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:45 WIB

Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap

Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA

Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:40 WIB

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:34 WIB

×