Suara.com - Kebijakan pemerintah yang yang akan mengubah Badan Penyelenggara Haji dan Umrah, menjadi Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi setiap pelaksanaanya.
Segudang pekerjaan rumah atau PR pun menanti Kementerian Haji dan Umrah yang tinggal selangkah lagi akan terbentuk.
Pengamat kebijakan Haji dan Umrah, Ade Marfuddin mengungkap berbagai persoalan yang harus diselesaikan oleh Kementerian Haji dan Umroh.
Salah satunya soal daftar tunggu masyarakat yang memakan waktu bertahun-tahun demi bisa menunaikan ibadah di tanah suci.
"Apa yang harus dibenahi kedepan ini yang perlu dijawab, yakni kebutuhan masyarakat yang sudah mengantri panjang," kata Ade saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, persoalan itu harus diselesaikan Kementerian Haji, jika nantinya terbentuk.
Kemudian tak kalah penting soal pembagian kuota haji.
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini diusut KPK harus menjadi pembelajaran bagi Kementerian Haji, dan berupaya menutup terjadinya kecurang-kecurangan dalam pembagiannya.
"Harus taat undang-undang. Di mana hak haji reguler 92 persen, dan hak haji khusus (sebesar 2 persen dari kuota yang ditentukan). Itu harus diterapkan," kata Ade.
Baca Juga: Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
Lalu yang perlu dipastikan adalah Kementerian Haji harus diisi oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki integritas.
"Mudah-mudahan banyak SDM yang siap ya. SDM yang oke, SDM yang betul-betul tidak terkontaminasi, SDM yang masih original, SDM yang punya integritas," tegasnya