Suara.com - Di era serba digital, transaksi online sudah menjadi bagian dari keseharian banyak orang. Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari, membeli barang elektronik, hingga sekadar memesan camilan favorit, semuanya kini bisa dilakukan lewat ujung jari. Tapi, di balik kemudahan itu, ada ancaman yang sering kali tidak disadari: penipuan online atau phishing.
Phishing adalah upaya penipuan yang dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura menjadi pihak terpercaya, misalnya bank, e-commerce, atau jasa pengiriman barang. Tujuannya jelas, mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban.
Menurut laporan Kaspersky (2024), serangan phishing di Indonesia meningkat hingga 70% dalam dua tahun terakhir, dengan modus paling sering adalah mengatasnamakan layanan pengiriman paket.
Modus Phishing Lewat Pengiriman Paket
Belakangan, modus penipuan yang meniru layanan pengiriman makin marak. Biasanya skenario yang dimainkan terlihat sederhana, tapi sangat meyakinkan:
1. Pesan dari Nomor Tidak Dikenal
Korban mendapat SMS, WhatsApp, atau bahkan iMessage dari nomor asing yang mengaku sebagai pihak jasa ekspedisi. Pesannya menyebut ada paket bermasalah atau tertahan.
2. File atau Tautan Berbahaya
Pesan itu sering menyertakan file APK atau link untuk “melacak paket” atau “melunasi biaya tambahan”.
Baca Juga: Cara Baru di WhatsApp Untuk Diamkan Nomor Penipuan yang Meresahkan
3. Instalasi Malware
Begitu file dibuka, malware otomatis terpasang di ponsel korban.
4. Pencurian Data
Malware memberi akses kepada pelaku untuk mengintip data pribadi, termasuk SMS berisi kode OTP atau informasi m-banking.
5. Rekening Terkuras
Dalam hitungan menit, saldo rekening korban bisa terkuras habis.