Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 14:55 WIB
Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) (menpan.go.id)

Pulau Jawa

DKI Jakarta dari Rp 5.067.381 naik menjadi Rp 5.396.761
Jawa Barat dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.232
Jawa Tengah dari Rp 2.036.947 naik menjadi Rp 2.169.349
Jawa Timur dari Rp 2.165.244 naik menjadi Rp 2.305.985
Banten dari Rp 2.727.812 naik menjadi Rp 2.905.119
Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp 2.125.897 naik menjadi Rp 2.264.080

Pulau Kalimantan

Kalimantan Utara dari Rp 3.361.653 naik menjadi Rp 3.580.160
Kalimantan Timur dari Rp 3.360.858 naik menjadi Rp 3.579.313
Kalimantan Selatan dari Rp 3.282.812 naik menjadi Rp 3.496.195
Kalimantan Tengah dari Rp 3.261.616 naik menjadi Rp 3.473.621
Kalimantan Barat dari Rp 2.702.616 naik menjadi Rp 2.878.286

Pulau Sumatra

Sumatra Barat dari Rp 2.811.449 naik menjadi Rp 2.994.193
Sumatra Utara dari Rp 2.809.915 naik menjadi Rp 2.992.559
Sumatra Selatan dari Rp 3.456.874 naik menjadi Rp 3.681.570
Aceh dari Rp 3.460.672 naik menjadi Rp 3.685.616
Riau dari Rp 3.294.625 naik menjadi Rp 3.508.776
Lampung dari Rp 2.716.497 naik menjadi Rp 2.893.070
Bengkulu dari Rp 2.507.079 naik menjadi Rp 2.670.039
Jambi dari Rp 3.037.121 naik menjadi Rp 3.234.535
Kepulauan Riau dari Rp 3.402.492 naik menjadi Rp 3.623.654
Kepulauan Bangka Belitung dari Rp 3.640.000 naik menjadi Rp 3.876.600

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Bali dari Rp 2.813.672 naik menjadi Rp 2.996.561
Nusa Tenggara Barat dari Rp 2.444.067 naik menjadi Rp 2.602.931
Nusa Tenggara Timur dari Rp 2.186.826 naik menjadi Rp 2.328.969
Maluku Utara dari Rp 3.200.000 naik menjadi Rp 3.408.000
Maluku dari Rp 2.949.953 naik menjadi Rp 3.141.700

Papua

Papua dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850
Papua Barat dari Rp 3.393.000 naik menjadi Rp 3.615.000
Papua Tengah dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.848
Papua Pegunungan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.847
Papua Barat Daya dari Rp 3.293.500 naik menjadi Rp 3.614.000
Papua Selatan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850

Gaji Pokok PPPK Penuh Waktu: Skala Gaji Berjenjang Sesuai Golongan

Upah minimum yang disebutkan di atas dapat menjadi patokan awal bagi PPPK Paruh Waktu. Namun, ketika mereka berhasil diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, gaji yang diterima akan disesuaikan dengan sistem penggajian yang jauh lebih terstruktur dan berjenjang.

Besaran gaji pokok PPPK Penuh Waktu diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024, di mana gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Sistem penggajian ini menawarkan rentang gaji yang luas, mulai dari golongan terendah hingga tertinggi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Golongan I-IV: Rentang gaji dimulai dari Rp 1.938.500 hingga Rp 3.336.600. Golongan ini biasanya diisi oleh para PPPK dengan kualifikasi pendidikan minimal atau masa kerja awal.
  • Golongan V-VIII: Gaji berkisar antara Rp 2.511.500 hingga Rp 4.744.400. Peningkatan gaji ini sejalan dengan meningkatnya tanggung jawab dan pengalaman kerja.
  • Golongan IX-XIII: Gajiulis mulai dari Rp 3.203.600 hingga Rp 6.209.800. Golongan ini seringkali diisi oleh para profesional dengan tingkat pendidikan dan keahlian yang lebih tinggi.
  • Golongan XIV-XVII: Ini adalah golongan tertinggi dengan gaji mulai dari Rp 3.940.900 hingga Rp 7.329.900. Golongan ini diperuntukkan bagi para pejabat atau ahli madya yang memiliki peran strategis di instansi pemerintah.

Perbedaan yang jelas antara kedua skema ini terletak pada potensi peningkatan karier dan penghasilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?

Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 13:47 WIB

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 12:45 WIB

Dompet Terasa Pas-pasan? 5 Tanda Ini Justru Bukti Anda Sudah Masuk Jebakan Kelas Menengah

Dompet Terasa Pas-pasan? 5 Tanda Ini Justru Bukti Anda Sudah Masuk Jebakan Kelas Menengah

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 12:40 WIB

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 13:46 WIB

Kekayaan Bertambah, Elon Musk Dapat Paket Gaji Baru Rp 2.367 Triliun dari Tesla

Kekayaan Bertambah, Elon Musk Dapat Paket Gaji Baru Rp 2.367 Triliun dari Tesla

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 09:03 WIB

Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi

Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 11:20 WIB

Terkini

3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan

3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:56 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan

Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:34 WIB

Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:28 WIB

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:25 WIB

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek

Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:18 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan

Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:53 WIB

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:29 WIB