Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

M Nurhadi

Senin, 08 September 2025 | 14:55 WIB
Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) (menpan.go.id)

Pulau Jawa

DKI Jakarta dari Rp 5.067.381 naik menjadi Rp 5.396.761
Jawa Barat dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.232
Jawa Tengah dari Rp 2.036.947 naik menjadi Rp 2.169.349
Jawa Timur dari Rp 2.165.244 naik menjadi Rp 2.305.985
Banten dari Rp 2.727.812 naik menjadi Rp 2.905.119
Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp 2.125.897 naik menjadi Rp 2.264.080

Pulau Kalimantan

Kalimantan Utara dari Rp 3.361.653 naik menjadi Rp 3.580.160
Kalimantan Timur dari Rp 3.360.858 naik menjadi Rp 3.579.313
Kalimantan Selatan dari Rp 3.282.812 naik menjadi Rp 3.496.195
Kalimantan Tengah dari Rp 3.261.616 naik menjadi Rp 3.473.621
Kalimantan Barat dari Rp 2.702.616 naik menjadi Rp 2.878.286

Pulau Sumatra

Sumatra Barat dari Rp 2.811.449 naik menjadi Rp 2.994.193
Sumatra Utara dari Rp 2.809.915 naik menjadi Rp 2.992.559
Sumatra Selatan dari Rp 3.456.874 naik menjadi Rp 3.681.570
Aceh dari Rp 3.460.672 naik menjadi Rp 3.685.616
Riau dari Rp 3.294.625 naik menjadi Rp 3.508.776
Lampung dari Rp 2.716.497 naik menjadi Rp 2.893.070
Bengkulu dari Rp 2.507.079 naik menjadi Rp 2.670.039
Jambi dari Rp 3.037.121 naik menjadi Rp 3.234.535
Kepulauan Riau dari Rp 3.402.492 naik menjadi Rp 3.623.654
Kepulauan Bangka Belitung dari Rp 3.640.000 naik menjadi Rp 3.876.600

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Bali dari Rp 2.813.672 naik menjadi Rp 2.996.561
Nusa Tenggara Barat dari Rp 2.444.067 naik menjadi Rp 2.602.931
Nusa Tenggara Timur dari Rp 2.186.826 naik menjadi Rp 2.328.969
Maluku Utara dari Rp 3.200.000 naik menjadi Rp 3.408.000
Maluku dari Rp 2.949.953 naik menjadi Rp 3.141.700

Papua

baca juga

Papua dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850
Papua Barat dari Rp 3.393.000 naik menjadi Rp 3.615.000
Papua Tengah dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.848
Papua Pegunungan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.847
Papua Barat Daya dari Rp 3.293.500 naik menjadi Rp 3.614.000
Papua Selatan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850

Gaji Pokok PPPK Penuh Waktu: Skala Gaji Berjenjang Sesuai Golongan

Upah minimum yang disebutkan di atas dapat menjadi patokan awal bagi PPPK Paruh Waktu. Namun, ketika mereka berhasil diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, gaji yang diterima akan disesuaikan dengan sistem penggajian yang jauh lebih terstruktur dan berjenjang.

Besaran gaji pokok PPPK Penuh Waktu diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024, di mana gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Sistem penggajian ini menawarkan rentang gaji yang luas, mulai dari golongan terendah hingga tertinggi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Golongan I-IV: Rentang gaji dimulai dari Rp 1.938.500 hingga Rp 3.336.600. Golongan ini biasanya diisi oleh para PPPK dengan kualifikasi pendidikan minimal atau masa kerja awal.
  • Golongan V-VIII: Gaji berkisar antara Rp 2.511.500 hingga Rp 4.744.400. Peningkatan gaji ini sejalan dengan meningkatnya tanggung jawab dan pengalaman kerja.
  • Golongan IX-XIII: Gajiulis mulai dari Rp 3.203.600 hingga Rp 6.209.800. Golongan ini seringkali diisi oleh para profesional dengan tingkat pendidikan dan keahlian yang lebih tinggi.
  • Golongan XIV-XVII: Ini adalah golongan tertinggi dengan gaji mulai dari Rp 3.940.900 hingga Rp 7.329.900. Golongan ini diperuntukkan bagi para pejabat atau ahli madya yang memiliki peran strategis di instansi pemerintah.

Perbedaan yang jelas antara kedua skema ini terletak pada potensi peningkatan karier dan penghasilan.

Skema Paruh Waktu adalah pintu masuk yang memberikan jaminan penghasilan minimum, sementara skema Penuh Waktu menawarkan jalur karier yang jelas dengan potensi kenaikan gaji signifikan seiring dengan bertambahnya masa kerja dan kenaikan golongan.

Secara keseluruhan, kebijakan PPPK Paruh Waktu adalah langkah maju yang memberikan pengakuan dan jaminan penghasilan bagi para tenaga honorer.

Hal ini juga menjadi jembatan bagi mereka untuk bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, yang pada akhirnya memberikan kepastian karier dan kesejahteraan yang lebih baik.

Dapat disimpulkan bahwa belum ada informasi valid yang menyampaikan bahwa gaji PPPK naik dalam waktu dekat. Namun, disarankan untuk terus memantau informasi resmi terkait.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?

Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 13:47 WIB

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 12:45 WIB

Dompet Terasa Pas-pasan? 5 Tanda Ini Justru Bukti Anda Sudah Masuk Jebakan Kelas Menengah

Dompet Terasa Pas-pasan? 5 Tanda Ini Justru Bukti Anda Sudah Masuk Jebakan Kelas Menengah

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 12:40 WIB

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 13:46 WIB

Kekayaan Bertambah, Elon Musk Dapat Paket Gaji Baru Rp 2.367 Triliun dari Tesla

Kekayaan Bertambah, Elon Musk Dapat Paket Gaji Baru Rp 2.367 Triliun dari Tesla

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 09:03 WIB

Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi

Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 11:20 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×