Adapun motif ketiga, jika pelaku ternyata merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), maka dua asumsi sebelumnya menjadi tidak relevan.
"Atau yang ketiga, kalau pelaku ternyata orang yang tidak waras, maka berbagai macam asumsi tentang dua motif itu tadi terabaikan," terang Reza.
"Kenapa? Kalau sudah bicara tentang orang tidak waras, rasionalitas tidak berjalan, akal sehat tidak berfungsi," tandasnya.