Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 saat ini telah naik ke tahap penyidikan, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka.
Meski demikian KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini bermulakuota haji 2024 pada saat Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak dua puluh ribu, kemudian pembagian kuota haji tambahan tersebut sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal berdasarkan UU, kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional sedangkan sebanyak 92 persen lainnya diperuntukkan bagi jamaah reguler.
Namun realita yang terjadi justru kuota tersebut dibagi di luar ketentuan, yakni sebanyak 10 ribu untuk jemaah reguler dan 10 ribu sisanya dialihkan ke jalur haji khusus yang diperjualbelikan melalui biro travel haji dan umrah.
KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar adanya informasi tambahan kuota haji tersebut menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Menurut perhitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun, diakibatkan oleh perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.
KPK juga telah melakukan penyitaan dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp2,6 miliar yang diduga dibeli dari fee kuota haji.
Sebagai upaya untuk mendalami kasus ini, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan, di antaranya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, hingga Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
Ustaz Khalid Basalamah Turut Diperiksa KPK
KPK juga telah memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sebagai saksi fakta sehubungan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini.
KPK menyebutkan alasan pemeriksaan Ustaz Khalid karena pernah berangkat haji menggunakan kuota haji tambahan tahun 2024 bersama beberapa jamaahnya.
"Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya. Karena dalam rombongan kita, rombongan haji maupun umrah itu biasanya ada ustaz yang menjadi pembimbingnya di situ," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ketika di Gedung KPK, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan bahwa jamaah yang berangkat ke Tanah Suci tersebut tidak mengetahui jenis visanya. Pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid dilakukan sebagai upaya untuk mendalami berapa biaya yang dikeluarkan ketika naik haji menggunakan kuota haji khusus tambahan.
"Inilah tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali. Kenapa? Karena ini benar-benar real gitu ya. Benar-benar faktanya. Kita bisa tahu berapa sebetulnya harga yang dibayar. Karena ini berbeda-beda setiap travel kemudian setiap jamaah itu beda-beda," ujarnya lebih lanjut.
Usai diperiksa kurang lebih selama 7,5 jam, Ustaz Khalid mengaku bahwa dirinya sempat akan berangkat haji menggunakan haji furoda, tetapi berganti karena mendapat tawaran haji khusus. KPK mengatakan masih mendalami alasan di balik perubahan tersebut.
Ustaz Khalid sendiri merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Ia menjelaskan telah berangkat haji bersama jamaah Ujud Tour melalui PT Muhibbah. Ia juga mengklaim bahwa dirinya menjadi korban travel PT Muhibbah.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jamaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia," jelas Ustaz Khalid.
"Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibbah," terangnya lebih lanjut.
Ustaz Khalid Basalamah telah dipanggil dua kali, ia mendatangi KPK untuk dimintai keterangan pertama kali pada 23 Juni 2025 lalu, kemudian terbaru pada Selasa, 9 September 2025 kemarin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa Ustaz Khalid sangat membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik," ujar Budi Prasetyo.
Kontributor : Rizky Melinda