Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa, besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak ditentukan secara serempak oleh pemerintah pusat, namun akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
Ketentuan PPPK Paruh Waktu
Diketahui, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi para pegawai non ASN yang terdaftar dalam database pegawai nonASN BKN. Berikut adalah ketentuannya:
- Pernah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 tetapi tidak lulus
- Sudah mengikuti seluruh seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan
Jabatan PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut ini rincian lengkap jabatan PPPK Paruh Waktu yang diusulkan:
- Jabatan Guru
- Jabatan Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis (terdiri dari jabatan operator layanan operasional, pengelola umum operasional, pengelola layanan operasional serta penata layanan operasional)
Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Selanjutnya, berikut informasi seputar tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Sebagaimana dikutip dari diktum 29:
1. PPK mengusulkan rincian kebutuhan tenaga PPPK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
2. Menpan-RB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK pada setiap instansi pemerintah
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time
3. Selanjutnya, rincian kebutuhan PPPK terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan hingga unit penempatan
4. PPK mengusulkan perubahan terhadap status PPPK Paruh Waktu menajdi PPPK kepada Kepala BKN paling lama tujuh hari kerja usai mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari Menpan-RB
5. Kepala BKN akan menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK
6. PPK menetapkan pengangkatan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Waktu Kerja PPPK Paruh Waktu
Menurut diktum 13, masa perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun sebagaimana dituangkan dalam perjanjian kerja sampai diangkat menjadi PPPK.