Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB
Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?
Ilustrasi PPPK [Ist]
Baca 10 detik
  • Lulusan S1 yang menjadi PPPK akan ditempatkan pada Golongan IX, dengan gaji pokok awal di kisaran Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
  • Besaran gaji pokok PPPK bervariasi berdasarkan golongan dan masa kerja.
  • Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan yang sama dengan PNS, sehingga total penghasilan lebih besar.

Suara.com - Di tengah persaingan ketat mencari pekerjaan di era modern, menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi salah satu pilihan karier yang diminati banyak orang.

Status ini menawarkan kestabilan dan berbagai tunjangan yang mirip dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadikannya incaran setelah PNS.

Banyak calon pelamar, terutama para lulusan sarjana, penasaran tentang berapa gaji yang akan mereka terima. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk gaji PPPK, khususnya untuk lulusan S1, dan menjawab rasa penasaranmu.

Gaji Pokok: Mengapa Besaran Gaji PPPK Bervariasi?

Pertanyaan paling umum adalah, “Berapa sih gaji PPPK S1?” Jawabannya tidak sesederhana satu angka tunggal, karena gaji PPPK diatur berdasarkan golongan dan masa kerja. Besaran gaji ini telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.600–Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.900

Lalu, di mana posisi lulusan S1?

Berdasarkan peraturan yang berlaku, lulusan S1 secara langsung akan ditempatkan pada Golongan IX. Artinya, gaji pokok awal mereka berada dalam rentang Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500. Besaran pastinya akan sangat bergantung pada masa kerja mereka.

Semakin lama masa kerja yang diakui, semakin tinggi pula gaji pokok yang diterima. Ini menjadi salah satu alasan mengapa pengalaman kerja sebelumnya bisa sangat memengaruhi besaran gaji awal yang diterima seorang PPPK.

Tunjangan dan Manfaat Lain

Selain gaji pokok, menjadi PPPK juga memberikan berbagai tunjangan yang membuat penghasilan bulanan menjadi lebih menarik. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, mereka berhak menerima tunjangan yang sama dengan PNS, antara lain:

  • Tunjangan Keluarga: Tunjangan untuk istri/suami dan anak.
  • Tunjangan Pangan: Tunjangan berupa beras atau uang yang setara.
  • Tunjangan Jabatan Fungsional: Tunjangan yang diberikan sesuai dengan jabatan dan tugas yang diemban, seperti guru atau tenaga kesehatan.
  • Tunjangan Jabatan Struktural: Tunjangan ini berlaku bagi PPPK yang menduduki posisi struktural.
  • Tunjangan Lainnya: Berbagai tunjangan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya berbagai tunjangan ini, total pendapatan yang diterima seorang PPPK jauh lebih besar dari gaji pokok saja. Hal ini menjadikan pekerjaan ini tidak hanya stabil, tetapi juga menawarkan kesejahteraan finansial yang cukup menjanjikan.

Selain itu, jenjang karier PPPK juga memberikan kesempatan untuk naik golongan dan pangkat, yang secara otomatis akan meningkatkan gaji dan tunjangan.

Masa kerja dan kinerja yang baik menjadi kunci utama untuk mencapai kenaikan ini. Jadi, menjadi PPPK bukan hanya tentang gaji awal, melainkan juga tentang prospek jangka panjang yang terjamin.

Bagi kamu yang lulusan S1 dan tertarik untuk menjadi PPPK, besaran gaji pokok awalmu akan berada di Golongan IX, dengan rentang gaji antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.

Namun, perlu diingat bahwa angka ini hanyalah gaji pokok. Total penghasilan bulananmu akan bertambah signifikan dengan adanya berbagai tunjangan yang sama seperti PNS.

Memahami struktur gaji ini sangat penting untuk membuat keputusan karier yang tepat. Jadi, jika kamu punya kesempatan untuk melamar, jangan ragu untuk mengambil langkah ini.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 12:52 WIB

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 11:47 WIB

Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 18:42 WIB

Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan

Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:44 WIB

Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan

Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Begini Cara Jawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Lengkap dengan Artinya untuk Idul Fitri

Begini Cara Jawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Lengkap dengan Artinya untuk Idul Fitri

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB

Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran

Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:53 WIB

Bagaimana Etika Membalas Ucapan Lebaran di Grup WhatsApp agar Tetap Terlihat Akrab tapi Sopan?

Bagaimana Etika Membalas Ucapan Lebaran di Grup WhatsApp agar Tetap Terlihat Akrab tapi Sopan?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:39 WIB

6 Rekomendasi Parfum Wanita di Miniso yang Bikin Lebaran Makin Berkesan

6 Rekomendasi Parfum Wanita di Miniso yang Bikin Lebaran Makin Berkesan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:14 WIB

45 Ucapan Idulfitri Lucu dan Menghibur untuk Grup WhatsApp Keluarga, Bikin Ngakak!

45 Ucapan Idulfitri Lucu dan Menghibur untuk Grup WhatsApp Keluarga, Bikin Ngakak!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:12 WIB

Rabu Tanggal 18 Maret 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Layanan Jelang Idulfitri

Rabu Tanggal 18 Maret 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Layanan Jelang Idulfitri

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:02 WIB

35 Ide Ucapan Idulfitri yang Singkat tapi Bermakna untuk Status WhatsApp

35 Ide Ucapan Idulfitri yang Singkat tapi Bermakna untuk Status WhatsApp

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:00 WIB

Bagaimana Cara Mengucapkan Selamat Idulfitri kepada Mantan agar Tidak Canggung? Begini 6 Tipsnya

Bagaimana Cara Mengucapkan Selamat Idulfitri kepada Mantan agar Tidak Canggung? Begini 6 Tipsnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:54 WIB

Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?

Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:48 WIB

6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran

6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:53 WIB