SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran

M Nurhadi

Senin, 15 September 2025 | 06:00 WIB
SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran
SKCK [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik
  • SKCK adalah surat resmi dari kepolisian yang menyatakan seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
  • Dokumen SKCK menjadi syarat wajib yang harus dilampirkan dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pendaftaran PPPK Paruh Waktu.
  • Pada saat pengisian formulir, kolom 'keperluan' diisi dengan keterangan "Kelengkapan berkas PPPK Paruh Waktu" agar sesuai dengan persyaratan

Suara.com - SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian termasuk salah satu dokumen yang diperlukan untuk melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Berdasarkan pengertian dari Buku Pintar Pengurusan Perizinan & Dokumen yang ditulis oleh Siswosoediro terbitan tahun 2008, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan surat yang berisi keterangan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak.

SKCK ini sering kali diperlukan untuk berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau persyaratan administrasi lainnya, termasuk kebutuhan pendaftaran CPNS dan PPPK. SKCK diterbitkan oleh Polsek atau Polres yang sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Berdasarkan keterangan dari laman skck.polri.go.id, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelkam kepada seorang pemohon atau masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

SKCK ini berlaku enam bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika telah melewati masa berlaku dan masih diperlukan. SKCK dapat dibuat mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek, tergantung dari kebutuhan SKCK yang dipersyaratkan.

SKCK untuk PPPK Paruh Waktu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menetapkan perubahan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

Berdasarkan aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Men-PAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 terkait Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang terbit 20 Agustus 2025, pengisian DRH akan berlangsung sejak 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Pengisian DRH tersebut mewajibkan peserta untuk menyiapkan beberapa dokumen dalam format serta ukuran tertentu.

“Peserta harus menyiapkan dokumen seperti pas foto terbaru berlatar merah, KTP, dan KK. Ijazah terakhir dan transkrip nilai, SKCK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahmat Pujiarto.

Dokumen lainnya yang perlu disiapkan adalah Surat Keterangan Sehat dari faskes pemerintah, NPWP, serta surat pernyataan tidak pernah dipidana.

SKCK PPPK paruh waktu hampir sama dengan SKCK pada umumnya. Polri telah memiliki standar yang diikuti oleh seluruh kepolisian di Indonesia. Namun, ada sedikit pembeda yang perlu diketahui agar sesuai dengan syarat pemberkasan PPPK paruh waktu.

Pada saat mengisi formulir permohonan SKCK, kolom ‘keperluan/menuju’ bisa diisi dengan keterangan ‘Kelengkapan berkas PPPK Paruh Waktu’.

Terdapat dua cara membuat SKCK, yakni secara offline dengan datang langsung ke Mabes Polri, Polda, Polres, atau Polsek, serta melalui online. Berikut tata cara dan persyaratan berkas untuk membuat SKCK baik secara offline ataupun online.

1. Offline: datang langsung ke Mabes, Polda, Polres, atau Polsek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 18:07 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 14:30 WIB

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 12:52 WIB

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Apa Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste? Simak Perbandingan dan Review Pengguna

Apa Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste? Simak Perbandingan dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:02 WIB

7 Dosa Amerika Serikat Sampai Dicap Piala Dunia Terburuk, Donald Trump Ikut Emosi

7 Dosa Amerika Serikat Sampai Dicap Piala Dunia Terburuk, Donald Trump Ikut Emosi

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:53 WIB

9 Aturan Feng Shui Kamar Agar Rezeki dan Tidur Lebih Nyenyak

9 Aturan Feng Shui Kamar Agar Rezeki dan Tidur Lebih Nyenyak

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:46 WIB

3 Sunscreen SKIN1004 untuk Kulit Berminyak dan Mudah Berjerawat, Bye Kulit Kilang Minyak!

3 Sunscreen SKIN1004 untuk Kulit Berminyak dan Mudah Berjerawat, Bye Kulit Kilang Minyak!

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:43 WIB

3 Toner Eksfoliasi AHA BHA PHA Lokal Terbaik, Wajah Mulus Tak Perlu Mahal!

3 Toner Eksfoliasi AHA BHA PHA Lokal Terbaik, Wajah Mulus Tak Perlu Mahal!

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:29 WIB

Posisi Lemari Pakaian Menurut Feng Shui, Sebaiknya Diletakkan di Mana?

Posisi Lemari Pakaian Menurut Feng Shui, Sebaiknya Diletakkan di Mana?

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26 WIB

4 Pilihan Serum Korea yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah, Lengkap dengan Review Pembeli

4 Pilihan Serum Korea yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:23 WIB

Perlukah Pakai Serum setelah Sheet Mask? Simak Aturan yang Benar Menurut Ahli

Perlukah Pakai Serum setelah Sheet Mask? Simak Aturan yang Benar Menurut Ahli

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:20 WIB

Parfum Wardah Eau De Toilette Tahan Berapa Jam? Cek Harga dan Review Jujur Pengguna

Parfum Wardah Eau De Toilette Tahan Berapa Jam? Cek Harga dan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:15 WIB

Apa Perbedaan Sunscreen Wardah SPF 35 dan 50? Ini Beda Harga, Manfaat, dan Review Pengguna

Apa Perbedaan Sunscreen Wardah SPF 35 dan 50? Ini Beda Harga, Manfaat, dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:13 WIB