- BKN memperpanjang batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025.
- Calon PPPK dapat melampirkan surat pengantar pengurusan SKCK terlebih dahulu jika dokumen asli belum tersedia.
- Pengisian DRH dilakukan melalui portal SSCASN dengan mengunggah berbagai dokumen penting, termasuk pas foto, KTP, ijazah, dan surat keterangan sehat.
Suara.com - Bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, ada kabar baik terkait jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk (NI).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang batas waktu pengisian DRH dari yang semula 15 September menjadi 22 September 2025. Selain itu, batas akhir usulan penetapan NI juga diperpanjang dari 20 September menjadi 25 September 2025.
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Menurut Kepala BKN Zudan Arif, langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi seluruh peserta agar dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lebih baik.
Dengan demikian, proses pengisian data dapat dilakukan secara teliti tanpa terburu-buru.
Kelonggaran untuk Dokumen Penting: SKCK
Salah satu dokumen yang sering menjadi pertanyaan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pada umumnya, SKCK menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar kerja, termasuk untuk menjadi ASN.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menghambat kinerjanya di instansi pemerintah. Namun, BKN memberikan sedikit kelonggaran terkait dokumen ini.
Calon PPPK Paruh Waktu tetap diwajibkan untuk melengkapi dokumen SKCK.
Namun, jika dokumen SKCK asli belum bisa didapatkan, BKN memperbolehkan peserta untuk menggunakan surat pengantar atau surat keterangan pengurusan SKCK dari kepolisian setempat terlebih dahulu.
Dokumen SKCK asli baru bisa diserahkan setelah proses penetapan NI PPPK selesai. Ini merupakan solusi praktis untuk menghindari keterlambatan pengisian DRH hanya karena menunggu proses pembuatan SKCK.
Dokumen Penting Lain yang Harus Disiapkan
Selain SKCK, ada beberapa dokumen lain yang juga wajib disiapkan untuk pengisian DRH, antara lain:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai sebagai bukti kualifikasi pendidikan.
- Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah. Ini penting untuk memastikan calon pegawai memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk melaksanakan tugas.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana yang dibuat dan ditandatangani oleh peserta sendiri.
Kelengkapan dokumen-dokumen ini menjadi kunci agar proses verifikasi dan penetapan NI dapat berjalan lancar.
Panduan Mudah Mengisi DRH di Portal SSCASN
Pengisian DRH dilakukan secara elektronik melalui portal resmi SSCASN. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat saat pendaftaran.
- Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK.
- Lengkapi semua data pribadi yang diminta dengan cermat, pastikan sesuai dengan identitas resmi.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Pastikan file yang diunggah sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
- Setelah semua data dan dokumen terisi, periksa kembali dengan teliti sebelum mengklik simpan dan finalisasi.
- Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi. Bukti ini penting untuk jaga-jaga jika ada kendala di kemudian hari.
Jadwal Terbaru yang Perlu Dicatat
Dengan adanya perpanjangan waktu, para calon PPPK Paruh Waktu kini memiliki jadwal yang lebih fleksibel. Berikut adalah jadwal terbaru yang perlu diperhatikan:
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025
BKN mengimbau agar para peserta tidak menunda-nunda pengisian DRH hingga batas akhir.
Mengisi data dengan teliti dan mengunggah dokumen yang lengkap sejak awal akan membantu memperlancar proses penetapan Nomor Induk dan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kontributor : Rizqi Amalia