Pada tahun 2025, Anda bisa memilih untuk mengurus perpanjangan secara offline langsung ke kantor kepolisian, atau melalui jalur online yang sudah difasilitasi oleh Polri.
1. Cara Perpanjang SKCK Secara Offline
Bagi Anda yang merasa lebih nyaman datang langsung ke kantor kepolisian, berikut langkah-langkahnya:
- Datangi Polsek atau Polres sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan lengkap, termasuk SKCK lama.
- Sesampainya di lokasi, ambil nomor antrean di loket pelayanan SKCK.
- Serahkan dokumen yang diminta kepada petugas untuk dilakukan verifikasi. Biasanya petugas akan mengecek kesesuaian data lama dengan dokumen baru yang Anda bawa
- Setelah berkas dinyatakan lengkap, Anda akan diminta membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan resmi.
- Proses pencetakan SKCK baru biasanya hanya memakan waktu singkat. Anda bisa menunggu hingga nama dipanggil untuk mengambil dokumen SKCK yang sudah diperpanjang
Cara ini memang memerlukan waktu untuk datang langsung ke kantor, tetapi dinilai lebih aman karena Anda bisa berinteraksi langsung dengan petugas apabila ada berkas yang kurang atau terdapat kendala teknis.
2. Cara Perpanjang SKCK Secara Online
Selain layanan tatap muka, kini Polri juga menyediakan opsi perpanjangan SKCK secara online melalui laman resmi. Berikut tahapan yang bisa Anda ikuti:
- Akses situs resmi layanan SKCK online di https://skck.polri.go.id.
Lakukan login menggunakan akun yang sudah pernah dibuat. Jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan registrasi terlebih dahulu. - Pilih menu Perpanjangan SKCK dan isi seluruh data diri yang diminta. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data identitas resmi.
- Unggah dokumen persyaratan yang telah dipindai, seperti SKCK lama, KTP, KK, dan pas foto dengan ketentuan yang berlaku.
- Setelah semua dokumen berhasil diunggah, lakukan pengecekan ulang sebelum menekan tombol submit.
- Anda akan mendapatkan nomor registrasi sekaligus kode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang tersedia.
- Setelah itu, Anda bisa memilih opsi pengambilan SKCK di kantor kepolisian terdekat atau menggunakan jasa pengiriman apabila tersedia di wilayah Anda.
Melalui sistem online ini, proses pengisian data bisa lebih cepat dan praktis karena tidak perlu antre panjang. Meski begitu, pastikan jaringan internet stabil serta dokumen yang diunggah dalam format dan ukuran file yang sesuai.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Cara Bikin SKCK Online via Aplikasi Presisi Polri, Tak Perlu Antri Panjang