Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 15 September 2025 | 17:22 WIB
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Desy Yanthi Utami, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Golkar

Gaji dan Tunjangan Tetap Mengalir

Meskipun tugasnya sebagai wakil rakyat tidak berjalan, Desy Yanthi Utami masih tetap menerima hak finansialnya.

Safrudin Bima menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan anggota dewan akan terus diberikan selama belum ada keputusan resmi untuk memberhentikannya.

Keputusan akhir terkait nasib Desy kini berada di tangan Partai Golkar.

Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor sendiri telah melakukan langkah-langkah prosedural, seperti memanggil pimpinan Fraksi Golkar dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor untuk meminta klarifikasi dan memberikan teguran.

Namun, upaya untuk berkomunikasi langsung dengan Desy Yanthi Utami menemui jalan buntu.

Fakta ini tentu memicu pertanyaan tentang akuntabilitas dan pengawasan terhadap para pejabat publik.

Di saat sebagian besar masyarakat berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seorang wakil rakyat justru tetap menerima gaji besar meskipun tidak menjalankan tugasnya.

Kisaran Gaji Desty Yanthi Utami Sebagai Anggota DPRD

Baca Juga: PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih

Banyak orang bertanya-tanya, berapa sebenarnya penghasilan yang diterima Desy Yanthi Utami selama ia mangkir dari tugasnya?

Berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang anggota DPRD Kabupaten/Kota seperti Desy bisa menerima gaji dan tunjangan dengan total puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, penghasilan anggota DPRD terdiri dari beberapa komponen. Secara umum, kisaran total yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulan bisa mencapai antara Rp36 juta hingga Rp75 juta.

Berikut adalah rincian komponen gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang anggota DPRD, yang juga diterima oleh Desy Yanthi Utami, meskipun ia tidak menjalankan tugasnya selama berbulan-bulan:

  • Uang Representasi: Sekitar Rp1.575.000
  • Tunjangan Keluarga: Sekitar Rp220.000
  • Tunjangan Beras: Sekitar Rp289.000
  • Uang Paket: Sekitar Rp157.000
  • Tunjangan Jabatan: Sekitar Rp2.283.750
  • Tunjangan Alat Kelengkapan: Sekitar Rp91.350
  • Tunjangan Reses: Sekitar Rp2.625.000
  • Tunjangan Perumahan: Sekitar Rp12.000.000
  • Tunjangan Komunikasi Intensif: Sekitar Rp10.500.000
  • Tunjangan Transportasi: Sekitar Rp12.000.000

Catatn untuk tunjangan tersebut, dikabarkan bisa lebih besar. Terutama tunjangan perumahan.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI