Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya

Senin, 15 September 2025 | 10:02 WIB
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
Foto sebagai ilustrasi PAM Jaya

Suara.com - Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta terhadap rencana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya justru bisa berbalik merugikan masyarakat. Tanpa terobosan pendanaan, target 100 persen akses air bersih di ibu kota dinilai sulit tercapai.

Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, menegaskan IPO bukanlah upaya melakukan privatisasi pada layanan air di Ibu Kota.

“Pemprov tetap bisa menjadi pemegang saham mayoritas, bahkan memiliki hak veto atas keputusan strategis. IPO justru membuat PAM Jaya lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya.

Agung mengingatkan bahwa dasar hukum pengelolaan air di Indonesia sudah kokoh. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga Pergub DKI Nomor 7 Tahun 2022 menegaskan air sebagai hak dasar warga negara dan penyediaannya adalah kewajiban pemerintah.

“IPO tidak sama sekali menghapus kewajiban itu,” kata Agung.

“Peraturan yang ada bersifat mengikat. Artinya, meskipun PAM Jaya menjadi perusahaan terbuka, ia tetap wajib memenuhi mandat pelayanan publik. Regulasi tarif, cakupan layanan, hingga kewajiban menyediakan akses untuk warga miskin tidak bisa diubah hanya karena ada investor," lanjutnya.

Jakarta Institute juga menekankan pentingnya pagar pengaman agar IPO tidak hanya berorientasi bisnis. Ada empat hal yang diajukan: membatasi kepemilikan saham asing dan korporasi besar, memasukkan klausul pelayanan publik dalam AD/ART PAM Jaya, menjamin tarif sosial bagi kelompok miskin, serta memperkuat mekanisme pengawasan publik melalui DPRD dan masyarakat sipil.

Agung menyebut, praktik internasional sudah membuktikan IPO bukanlah ancaman. Ia mencontohkan PUB Singapura yang sepenuhnya milik pemerintah namun dikelola dengan standar korporasi modern, melibatkan swasta hanya untuk proyek infrastruktur.

“Hasilnya hampir 100 persen akses air bersih,” jelasnya.

Baca Juga: PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih

Selain itu, pengalaman Filipina juga disebut relevan. Maynilad dan Manila Water merupakan perusahaan publik yang tercatat di bursa. Meski ada investor swasta, pemerintah tetap mengatur tarif dan target pelayanan.

“Cakupan layanan meningkat tajam, meski diawasi ketat agar tidak terjebak orientasi laba semata,” tambahnya.

“Contoh Singapura dan Filipina menunjukkan IPO bukan ancaman. Justru, ragu-ragu melangkah akan membuat warga Jakarta terus menghadapi keterbatasan air bersih,” ujar Agung.

Menurut Jakarta Institute, tanpa tambahan modal dari IPO, pembangunan infrastruktur air akan berjalan lambat sekaligus membebani APBD. Agung pun meminta DPRD DKI mengambil langkah berani.

“Kami mendesak DPRD DKI Jakarta untuk bersikap progresif. Jangan biarkan keraguan politik menghambat hak dasar warga atas air bersih,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI