Dari Empal Gentong Hingga Gurame Terbang: Petualangan Rasa di 5 Restoran Sunda Ikonik

Dinda Rachmawati

Selasa, 16 September 2025 | 08:31 WIB
Dari Empal Gentong Hingga Gurame Terbang: Petualangan Rasa di 5 Restoran Sunda Ikonik
Restoran Sunda Bumi Aki (Dok. Istimewa)

Suara.com - Kuliner Sunda sudah lama menjadi bagian penting dari kekayaan gastronomi Indonesia. Ciri khasnya adalah rasa segar, gurih, dengan sambal yang selalu jadi pelengkap tak tergantikan. 

Tak hanya soal rasa, restoran Sunda juga kerap menghadirkan suasana hangat, penuh kekeluargaan, bahkan romantis.

Bagi Anda yang ingin menikmati hidangan khas Jawa Barat dengan pengalaman berbeda, berikut beberapa rekomendasi restoran Sunda yang wajib dicoba.

1. Bumi Aki Heritage – Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Modern

Restoran Sunda Bumi Aki (Dok. Istimewa)
Restoran Sunda Bumi Aki (Dok. Istimewa)

Sebagai bagian dari Bumi Aki Group, restoran ini hadir dengan positioning kuat sebagai restoran Sunda pilihan utama di Indonesia. Bumi Aki Heritage mempertahankan resep tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Menu andalan seperti Empal Gentong Cirebon, Pedesan Bebek Indramayu, Sate Maranggi, hingga Burayot Tasikmalaya menjadi bukti komitmen mereka menjaga autentisitas rasa. 

Tak hanya soal hidangan, interior hangat bernuansa Sunda membuat pengalaman bersantap di sini terasa berbeda. Bahkan, wisatawan internasional kerap menjadikan restoran ini representasi terbaik kuliner Sunda.

2. Alam Sunda – Cepat, Enak, dan Terjangkau

Untuk Anda yang mencari hidangan Sunda praktis dengan harga bersahabat, Alam Sunda adalah pilihan tepat. Restoran ini banyak tersebar di Jabodetabek dan dikenal dengan konsep cepat saji yang tetap menghadirkan cita rasa lezat.

baca juga

Menu favoritnya antara lain Ayam Penyet, Ikan Nila Goreng, Sayur Asem, dan Sambal Terasi. Porsi besar, rasa konsisten, harga ramah di kantong—itulah kekuatan Alam Sunda yang membuatnya populer di kalangan pekerja kantoran maupun keluarga.

3. Saung Grenvil – Hangatnya Saung Bambu di Tengah Jakarta

Ingin suasana pedesaan khas Jawa Barat tanpa harus keluar kota? Saung Grenvil di kawasan Jakarta Barat bisa jadi jawabannya.

Restoran ini menghadirkan konsep saung bambu dengan kolam ikan, menciptakan atmosfer asri nan menenangkan.

Hidangan seperti Ikan Bakar, Sop Ikan, Cah Kangkung, dan Tahu Tempe Goreng terasa semakin nikmat saat disantap bersama sambal khas yang menggugah selera. Tak heran, Saung Grenvil sering menjadi destinasi keluarga untuk makan bersama atau acara kumpul besar.

4. Warung Nasi Ampera – Legenda Sejak 1963

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Potret Golden Black Gourmet: Restoran Mewah Tasya Farasya Mendadak Tutup, Imbas Penggelapan Dana?

5 Potret Golden Black Gourmet: Restoran Mewah Tasya Farasya Mendadak Tutup, Imbas Penggelapan Dana?

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 19:11 WIB

Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing

Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 09:53 WIB

Promo Hari Pelanggan Nasional 2025: Ini 5 Diskon Menarik di Restoran dan Kafe Favorit

Promo Hari Pelanggan Nasional 2025: Ini 5 Diskon Menarik di Restoran dan Kafe Favorit

Lifestyle | Rabu, 03 September 2025 | 18:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×