Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 15:39 WIB
Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apakah SK PPPK Paruh Waktu bisa digadaikan? (Freepik)

Suara.com - Tahun ini, pemerintah resmi menambahkan skema baru untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 ini hadir sebagai solusi bagi ribuan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK penuh waktu.

Sebagai dokumen resmi pengangkatan, Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu bukan hanya bukti status ASN, tetapi juga menjadi aset berharga. Lantas, apakah SK PPPK Paruh Waktu bisa digadaikan?

Banyak yang ingin tahu apakah SK ini bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman, sebagaimana yang sudah berlaku pada PNS dan PPPK penuh waktu. Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah jenis ASN baru yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan durasi terbatas, berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang mengikuti jam kerja ASN pada umumnya.

Meskipun jam kerjanya lebih singkat, status hukum PPPK Paruh Waktu tetap sama seperti ASN lainnya. Mereka memiliki hak, kewajiban, dan tunduk pada aturan disiplin ASN.

Namun, ada beberapa hal yang membedakan PPPK Paruh Waktu dari pegawai ASN lain. Misalnya, jika seorang pegawai paruh waktu ingin pindah instansi, statusnya akan otomatis dianggap mengundurkan diri.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa meski memiliki hak yang serupa, PPPK Paruh Waktu memiliki karakteristik khusus yang perlu dipahami oleh setiap pegawai yang ingin mendaftar.

Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu juga dilakukan secara sistematis. Dimulai dari usulan penetapan kebutuhan oleh instansi, penetapan oleh Menteri PANRB, hingga pengangkatan resmi setelah Nomor Induk PPPK diterbitkan oleh BKN.

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan?

Jawaban adalah bisa. SK PPPK Paruh Waktu memiliki status hukum yang sama seperti SK PPPK Penuh Waktu, sehingga secara teori dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing lembaga keuangan. Tidak semua bank bersedia menerima SK PPPK sebagai jaminan kredit, sehingga pegawai perlu menyesuaikan dengan kebijakan bank yang dituju.

Bank biasanya mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menerima SK PPPK Paruh Waktu sebagai jaminan. Faktor utama yang diperhatikan adalah durasi kontrak kerja.

Semakin panjang masa kontrak yang tersisa, semakin besar kemungkinan bank menerima SK tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:57 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 06:55 WIB

Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen

Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 16:44 WIB

Jika Habis Kontrak, Apakah Status PPPK Paruh Waktu Langsung Diberhentikan?

Jika Habis Kontrak, Apakah Status PPPK Paruh Waktu Langsung Diberhentikan?

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 14:33 WIB

Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal dan Ketentuan DRH

Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal dan Ketentuan DRH

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 14:10 WIB

Terkini

5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu

5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:05 WIB

Lafal Takbiran Idulfitri Arab, Latin, dan Artinya Lengkap dengan Link Audio Nonstop!

Lafal Takbiran Idulfitri Arab, Latin, dan Artinya Lengkap dengan Link Audio Nonstop!

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Bolehkah Makan Sebelum Sholat Ied Idulfitri? Ini Waktu Terbaik dan Jenis Makanan yang Dianjurkan

Bolehkah Makan Sebelum Sholat Ied Idulfitri? Ini Waktu Terbaik dan Jenis Makanan yang Dianjurkan

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:31 WIB

Bolehkah Sholat Ied Idulfitri Sendirian di Rumah? Ini Hukum dan Kondisi yang Membolehkan

Bolehkah Sholat Ied Idulfitri Sendirian di Rumah? Ini Hukum dan Kondisi yang Membolehkan

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:24 WIB

7 Trik Styling Hijab Super Adem untuk Silaturahmi Lebaran di Tengah Panas Ekstrem

7 Trik Styling Hijab Super Adem untuk Silaturahmi Lebaran di Tengah Panas Ekstrem

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:19 WIB

Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri? Ini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri? Ini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

9 Link Download DJ Takbiran Idul Fitri MP3, Suara Jernih Kualitas Super HD

9 Link Download DJ Takbiran Idul Fitri MP3, Suara Jernih Kualitas Super HD

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:01 WIB

20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk Bos atau Atasan, Profesional dan Hangat

20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk Bos atau Atasan, Profesional dan Hangat

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:57 WIB

Baju Putih Kena Kuah Rendang? Ini 5 Cara Ampuh Hilangkan Noda Membandel saat Lebaran

Baju Putih Kena Kuah Rendang? Ini 5 Cara Ampuh Hilangkan Noda Membandel saat Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB

8 Promo Sepatu New Balance di Foot Locker, Hemat hingga Rp700 Ribu

8 Promo Sepatu New Balance di Foot Locker, Hemat hingga Rp700 Ribu

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:18 WIB