Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?

Farah Nabilla

Selasa, 16 September 2025 | 16:50 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?
Pelantikan 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Tahun 2025 menjadi babak baru bagi tenaga honorer dan non-ASN dengan diberlakukannya skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Status ini diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penataan pegawai pemerintah.

Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi PPPK Penuh Waktu?

Pertanyaan ini sangat penting, sebab status paruh waktu memiliki keterbatasan baik dari segi jam kerja, gaji, maupun fasilitas yang diterima.

Bagi banyak pegawai, status penuh waktu tentu lebih menjanjikan karena memberikan penghasilan lebih stabil, kontrak lebih panjang, serta akses terhadap tunjangan dan fasilitas ASN.

Untuk mengetahui apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Meskipun sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu memiliki perbedaan yang cukup mencolok.

Dari sisi jam kerja, PPPK Penuh Waktu bekerja selama delapan jam sehari dalam lima hari kerja, persis seperti sistem kerja PNS pada umumnya.

baca juga

Sebaliknya, PPPK Paruh Waktu hanya bertugas selama empat jam sehari dengan jadwal yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran.

Dari segi kontrak kerja, PPPK Penuh Waktu biasanya memiliki masa kerja lebih panjang dan relatif lebih stabil. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu masa kontraknya dibatasi hanya satu tahun, dan perpanjangan tidak otomatis diberikan.

Keputusan perpanjangan sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan.

Selain itu, fasilitas yang diterima juga berbeda. PPPK Penuh Waktu berhak atas pakaian dinas dan fasilitas ASN lainnya, sedangkan PPPK Paruh Waktu tidak memperoleh fasilitas tersebut.

Dari sisi jenjang karier, PPPK Penuh Waktu memiliki jalur yang lebih jelas dan peluang perpanjangan kontrak yang lebih panjang.

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?

Jawabannya adalah bisa. Pemerintah sudah mengatur mekanisme ini melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memang memiliki peluang untuk naik status, namun dengan catatan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Proses pengangkatan dimulai dari evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala. Jika hasilnya baik, PPK dapat mengusulkan pengangkatan kepada Menteri PANRB.

Setelah penetapan kebutuhan formasi keluar, usulan kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu 7 hari kerja.

Kepala BKN akan memberikan pertimbangan teknis, lalu PPK menetapkan pengangkatan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, penting dipahami bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tidak terjadi secara otomatis.

Setiap pegawai harus menunjukkan performa yang konsisten melalui evaluasi kinerja.

Dengan kata lain, kesempatan untuk naik status sangat dipengaruhi oleh kualitas kerja pegawai itu sendiri, bukan semata-mata karena lamanya masa kerja.

Syarat Pengangkatan Menjadi PPPK Penuh Waktu

Selain evaluasi kinerja, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh PPPK Paruh Waktu untuk bisa naik status, di antaranya:

  • Pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS pada tahun 2024 tetapi tidak lulus
  • Terdaftar dalam database non-ASN di BKN
  • Telah menjalani kontrak paruh waktu selama satu tahun sesuai regulasi
  • Lulus evaluasi kinerja yang mencakup aspek individu maupun organisasi
  • Tersedia anggaran serta formasi jabatan yang sesuai kebutuhan instansi

Itulah penjelasan lengkap terkait apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi PPPK Penuh Waktu. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 16:41 WIB

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 15:39 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:57 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 06:55 WIB

Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen

Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:43 WIB

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:46 WIB

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia

5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:30 WIB

Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion

Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN

Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:15 WIB

3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi

3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

4 Face Wash Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas Menurut Review

4 Face Wash Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:35 WIB

5 Mesin Cuci untuk Bisnis Laundry Skala Kiloan yang Awet

5 Mesin Cuci untuk Bisnis Laundry Skala Kiloan yang Awet

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:19 WIB