Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
ASN dan PPPK (ANTARA)

Suara.com - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang mulai bergulir membawa angin segar di dunia birokrasi, namun juga sempat menyisakan sedikit kerikil.

Isu yang beredar santer di kalangan calon pegawai adalah kabar bahwa PPPK dengan skema kerja baru ini dilarang mengenakan seragam Korpri.

Kabar ini sontak memunculkan kegelisahan. Bagi seorang abdi negara, seragam Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) bukan sekadar pakaian dinas. Ia adalah simbol kehormatan, identitas, dan bagian dari kesatuan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada larangan, maka hal itu akan menciptakan jurang perbedaan yang tidak selaras dengan semangat kesetaraan status ASN.

Penjelasan Resmi dari Korpri Pusat

Merespons keresahan yang meluas ini, penjelasan resmi datang dari sumber tertinggi. Ketua Umum Korpri Pusat yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, tampil menenangkan.

Dengan tegas, Prof. Zudan membantah keras adanya larangan tersebut. Beliau menegaskan bahwa semua ASN wajib menggunakan pakaian Korpri sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tidak ada pengecualian.

Penjelasan ini didasarkan pada landasan hukum yang jelas, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN. Aturan ini secara eksplisit menegaskan bahwa PPPK adalah bagian dari ASN, setara dengan PNS.

Oleh karena itu, semua ketentuan tentang pakaian dinas yang berlaku untuk PNS otomatis juga berlaku untuk PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun yang bekerja paruh waktu.

Intinya, seragam Korpri adalah hak sekaligus kewajiban bagi siapa pun yang telah menyandang status ASN.

Hak dan Identitas yang Melekat

Kekhawatiran yang sempat disuarakan oleh perwakilan pegawai, seperti Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengenai hak anggotanya untuk mengenakan seragam dan atribut ASN lainnya kini telah terjawab.

Prof. Zudan memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima Nomor Induk (NI) PPPK dari BKN berhak penuh atas identitas tersebut.

Hal ini menguatkan posisi bahwa skema kerja (penuh waktu atau paruh waktu) tidak menghapus status ke-ASN-an seseorang. Selama ia adalah ASN, maka ia wajib menjunjung tinggi atribut dan seragamnya. Model dan warna seragam Korpri yang digunakan oleh semua ASN, termasuk PPPK paruh waktu, adalah sama, tidak ada perbedaan, demi menjaga marwah dan kesetaraan di antara seluruh anggota korps.

Kapan Seragam Korpri PPPK Paruh Waktu Wajib Digunakan?

Aturan pemakaian seragam Korpri bagi PPPK Paruh Waktu pun sama dengan ASN lainnya. Seragam kebanggaan ini wajib digunakan pada momen-momen resmi, seperti:

  • Upacara Hari Ulang Tahun Korpri.
  • Upacara bendera setiap tanggal 17.
  • Peringatan hari besar nasional.
  • Rapat atau pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh Korpri.

Jadi, bagi para PPPK Paruh Waktu, tidak perlu lagi ada keraguan. Seragam Korpri adalah hak Anda dan juga kewajiban Anda sebagai bagian integral dari Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir

PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:24 WIB

Nasib ASN dan Pegawai, Usai Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan

Nasib ASN dan Pegawai, Usai Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan

Video | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:00 WIB

NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN

NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 11:06 WIB

Terkini

5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui

5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:41 WIB

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:24 WIB

3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang

3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:36 WIB

5 Lipstik Anti Alergi untuk Bibir Sensitif dan Sering Pecah-Pecah

5 Lipstik Anti Alergi untuk Bibir Sensitif dan Sering Pecah-Pecah

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:23 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni

Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:01 WIB

Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali

Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:58 WIB

Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda

Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:48 WIB

3 Contoh Khutbah Idul Adha Menyentuh Hati yang Bisa Kamu Coba

3 Contoh Khutbah Idul Adha Menyentuh Hati yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis

7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:28 WIB