Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya

Husna Rahmayunita

Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:07 WIB
Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya
Ilustrasi Magang Nasional 2025?

Suara.com - Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Koordinator Perekonomian. Bagi yang sudah lama menantikan Program Magang Nasional, ini adalah kesempatan terbaik di tahun 2025.

Program Magang Nasional 2025 merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi lulusan baru.

Dengan konsep terintegrasi, magang nasional diproyeksikan sebagai program yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja nyata, tetapi juga membuka jalan bagi peserta untuk mendapatkan pekerjaan tetap setelah program berakhir.

Berikut informasi berapa lama kontrak magang nasional 2025 dan beberapa informasi lain yang relevan. 

Durasi Kontrak Magang Nasional 2025

Program magang nasional akan berlangsung selama enam bulan penuh, dimulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Tahap pertama menargetkan 20 ribu fresh graduate dari seluruh Indonesia. Itu artinya lama kontrak Magang Nasional 2025 berlangsung selama enam bulan, dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berakhir pada 15 April 2026. 

Jika animo tinggi, pemerintah berencana menambah kuota hingga mencapai 80 ribu peserta pada periode berikutnya. Dengan demikian, program ini bisa menjadi salah satu pintu masuk utama bagi generasi muda untuk mengenal dunia kerja lebih dekat.

Gaji Magang Nasional 2025

Berdasarkan informasi yang tertera di kemnaker.go.id, peserta magang akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kota (UMK) sesuai domisili tempat magang.

Besaran uang saku magang Kemnaker diperkirakan mencapai rata-rata Rp3 juta–Rp3,3 juta per bulan, yang akan disalurkan langsung melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Selain itu, peserta juga mendapatkan fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JM), dan mentor dari perusahaan penyelenggara magang. Dengan fasilitas tersebut, program ini lebih terjamin dibandingkan magang non-resmi yang sering kali tidak memberikan kompensasi.

Daftar Perusahaan Magang Nasional 2025

Antusiasme perusahaan untuk mengikuti program ini sangat tinggi. Hingga awal Oktober 2025, tercatat ada 609 perusahaan dari berbagai sektor yang sudah terdaftar di laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. 

Baik perusahaan swasta maupun BUMN berpartisipasi dalam program ini. Hingga pertengahan Oktober, tercatat 451 perusahaan telah mengajukan 1.300 posisi magang untuk lebih dari 6.000 calon peserta.

Beberapa sektor utama yang membuka lowongan magang antara lain:

  • Food and Beverages
  • Pertanian
  • Jasa
  • Industri kreatif dan digital
  • Komunikasi dan informasi
  • Industri manufaktur
  • Sektor publik
  • Pariwisata
  • Logistik dan transportasi

Jadwal Magang Nasional 2025

Adapun pelaksanaan program dijadwalkan sebagai berikut:

  • Tanggal 1–7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan penyelenggara dan pengajuan lowongan.
  • Tanggal 7–12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang dan pemilihan lowongan.
  • Tanggal 13–14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta magang.
  • Tanggal 15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan magang selama enam bulan.

Syarat Peserta Magang Nasional 2025

Untuk dapat mengikuti program ini, peserta wajib memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Lulusan Diploma (D1–D4) atau Sarjana (S1) yang lulus maksimal 1 tahun sebelum mendaftar.
  • Lulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Cara Daftar Magang Nasional 2025

Pendaftaran peserta dilakukan secara online melalui akun SIAPKerja Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi siapkerja.kemnaker.go.id. 
  • Klik menu Masuk, lalu pilih Daftar Sekarang.
  • Isi NIK dan nama lengkap.
  • Masukkan alamat e-mail aktif, nomor HP, dan buat password.
  • Verifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
  • Lengkapi profil akun pada laman dashboard Kemnaker.

Setelah akun aktif, peserta dapat mengakses fitur SIAPKerja dan memilih lowongan magang yang tersedia di maganghub.kemnaker.go.id.

Seluruh data pendaftaran akan divalidasi oleh tim pelaksana. Peserta yang memenuhi syarat akan masuk ke proses seleksi oleh perusahaan penyelenggara magang.

Demikian itu informasi berapa lama kontrak magang nasional 2025. Bagi lulusan baru yang memenuhi syarat, program ini bisa menjadi langkah awal strategis untuk memasuki dunia kerja.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU

Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:42 WIB

Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Solusi Notifikasi Merah 'Tidak Memenuhi Syarat'

Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Solusi Notifikasi Merah 'Tidak Memenuhi Syarat'

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya

Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

News | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru

Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:34 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

News | Senin, 14 September 2026 | 14:33 WIB

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?

Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Pangsa Pasar Mobil Honda di Indonesia Tinggal 4 Persen

Pangsa Pasar Mobil Honda di Indonesia Tinggal 4 Persen

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

×