- Kasus tewasnya Cindy Desta Nanda alias CDN di sebuah glamping di Kabupaten Solok menyita perhatian publik.
- CDN tengah menikmati bulan madu bersama sang suami, Gilang Kurniawan alias GK di glamping tersebut.
- Nahas, CDN meregang nyawa diduga akibat keracunan karbon monoksida dari water heater di kamar mandi.
Suara.com - Kasus tewasnya Cindy Desta Nanda alias CDN (28), seorang pengunjung sebuah glamping di Kabupaten Solok, Sumatra Barat baru-baru ini menyita perhatian publik.
CDN dan sang suami, Gilang Kurniawan alias GK (28) sejatinya tengah menikmati masa-masa awal pernikahan mereka setelah resmi menikah pada Oktober ini.
Namun, nahas kebahagiaan itu berubah menjadi duka mendalam saat pengantin baru itu mengalami tragedi maut di tengah momen bulan madu.
Pada Kamis, 9 Oktober 2025, hanya semalam setelah menginap di lokasi glamping tersebut, GK dan CDN ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri.
Tragisnya, nyawa CDN tak berhasil diselamatkan. Ia diduga meninggal dunia akibat keracunan karbon monoksida dari water heater di kamar mandi.
Berikut adalah fakta-fakta glamping tempat CDN meregang nyawa saat sedang berbulan madu.
![Polisi saat melakukan olah TPK di Penginapan Alahan Panjang. [Dok. Polisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/10/84114-alahan-panjang.jpg)
1. Berlokasi di Alahan Panjang
Glamping tempat CDN dan GK berbulan madu bernama Lakeside Alahan Panjang. Glamping ini terletak di Jalan Pasir Panjang, Alahan Panjang, Jorong, Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
Daya tarik utama tempat ini adalah pemandangan langsung ke Danau Atas dan pegunungan yang bisa dinikmati dari dalam glamping.
Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
Pengunjung juga disuguhi panorama matahari terbit (sunrise) dan matahari terbenam (sunset) yang menawan.
2. Fasilitas dari Jetski hingga Paddle Board
Tak sekadar menawarkan pengalaman menginap di alam terbuka, glamping ini juga menyediakan berbagai fasilitas rekreasi air, seperti jetski dan paddle board. Informasi ini diketahui dari unggahan di akun Instagram resmi mereka.
3. Belum Mengantongi Izin Lengkap
Pemerintah Kabupaten Solok memastikan bahwa glamping Lakeside Alahan Panjang, tempat CDN kehilangan nyawanya saat bulan madu belum memiliki izin operasional yang lengkap.
Kepala DPMPTSP Naker Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, menyatakan bahwa pihak pengelola baru sebatas memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftarkan melalui sistem OSS.