Hukum Donor Organ Tubuh Menurut Islam: Bolehkah? Ini Kata Ulama

Yasinta Rahmawati

Minggu, 19 Oktober 2025 | 16:13 WIB
Hukum Donor Organ Tubuh Menurut Islam: Bolehkah? Ini Kata Ulama
Ilustrasi donor organ tubuh. [Shutterstock]

Suara.com - Perkembangan ilmu kedokteran modern telah membuka banyak peluang baru dalam dunia pengobatan, salah satunya melalui transplantasi atau donor organ tubuh.

Seperti yang dilakukan oleh mendiang Baek Se-hee, penulis asal Korea Selatan yang meninggal pada Kamis, 16 Oktober 2025. Wanita yang dikenal luas dari buku I Want to Die, but I Want to Eat Tteobokki itu wafat di usia 35 tahun.

Dilansir dari The Korea Herald, Baek mendonorkan jantung, paru-paru, hati, dan ginjalnya. Menurut Badan Donasi Organ Korea, Baek menyelamatkan lima nyawa melalui donasi organ tubuhnya.

Meski begitu, muncul pertanyaan besar di kalangan umat Islam seperti bagaimana hukum donor organ menurut syariat? Apakah diperbolehkan, dan jika iya, dalam batasan apa saja?

Hukum Donor Organ Tubuh

Transplantasi organ berarti memindahkan organ atau jaringan tubuh dari satu tubuh ke tubuh lain untuk menggantikan organ yang rusak.

Secara medis, organ yang bisa didonorkan antara lain ginjal, hati, jantung, paru-paru, kornea, kulit, sumsum tulang, dan jaringan lain yang dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa.

Secara prinsip, transplantasi organ termasuk dalam ikhtiar pengobatan, sedangkan mencari kesembuhan adalah perintah yang sejalan dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 195)

baca juga

Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga keselamatan jiwa (hifzhun nafs). Karena itu, Islam mendorong umatnya untuk mencari pengobatan yang dapat menyelamatkan hidup, termasuk melalui transplantasi jika memang dibutuhkan.

Namun, memang tidak semua bentuk transplantasi diperbolehkan. Ulama membedakan hukum donor organ tubuh menurut Islam berdasarkan sumber organ dan kondisi pendonor.

Ilustrasi organ tubuh manusia. (freepik)
Ilustrasi organ tubuh manusia. (freepik)

1. Transplantasi dari Tubuh Sendiri

Jenis ini disebut autograft, yakni memindahkan bagian tubuh dari satu tempat ke tempat lain pada tubuh yang sama, misalnya cangkok kulit untuk menutupi luka bakar.

Menurut pandangan para ulama, transplantasi jenis ini dibolehkan karena tujuannya untuk pengobatan dan tidak menimbulkan bahaya berarti.

Bahkan, Imam An-Nawawi dalam Mughni al-Muhtaj menegaskan bahwa merusak sebagian tubuh demi menjaga keseluruhan tubuh adalah dibolehkan, selama dilakukan karena kebutuhan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Quotes I Want to Die But I Want to Eat Tteokbokki karya Baek Se-hee

30 Quotes I Want to Die But I Want to Eat Tteokbokki karya Baek Se-hee

Lifestyle | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Penulis Baek Se-hee Meninggal: Perjuangan Melawan Distimia dan Donasi Organ yang Menginspirasi

Penulis Baek Se-hee Meninggal: Perjuangan Melawan Distimia dan Donasi Organ yang Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:10 WIB

Profil Baek Se-hee, Penulis Buku I Want to Die But I Want to Eat Tteokbokki Meninggal Dunia

Profil Baek Se-hee, Penulis Buku I Want to Die But I Want to Eat Tteokbokki Meninggal Dunia

Lifestyle | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

×